Headlines News :
Home » , » Ini Alasan Polisi, Jadi Tersangka Sobrat Tak Ditahan

Ini Alasan Polisi, Jadi Tersangka Sobrat Tak Ditahan

Artis Tamara Bleszynski dan I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (WS)
DENPASAR - ‎I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (40) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.

Penetapan itu berkaitan dengan aksi Sobrat yang melakukan penganiayaan terhadap artis papan atas Indonesia, Tamara Bleszynski.

Ketika disinggung terkait penahanan Sobrat, Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Arta Ariawan mengaku, sesuai undang-undang, tersangka dapat ditahan.

Namun, tidak wajib untuk ditahan.

"Kan memang tidak wajib untuk ditahan. Jadi memang saat ini tidak ditahan," katanya, Jumat (6/5/2016) kepada Tribun Bali melalui selulernya.

Dijelaskannya, mengenai proses lanjutan, pihaknya kini sedang melakukan pemberkasan.

Dan sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

Setelah semua selesai, maka akan dilimphkan berkas itu menjadi berkas tahap II dan yang berwenang adalah jaksa.

"Nanti kalau sudah tahap II itu semua urusan Jaksa," tukasnya.





sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen