Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban Farrow Coby Paul hendak menikmanti hiburan malam di diskotek. Korban kelahiran 25 September 1997 asal Australia ini datang bersama beberapa rekan senegaranya. Namun sebelumnya, mereka sempat minum minuman keras di beberapa tempat hiburan malam di seputaran Legian itu. Pada Minggu (29/11) sekitar pukul 01.30 Wita, korban dan beberapa rekannya ini langsung masuk salah satu diskotek.
“Mereka hendak naik ke lantai atas. Tapi, karena dalam kondisi mabuk dan saat disenggol dikit, korban terjatuh lantaran keseimbangannya terganggu, korban langsung jatuh dan terseret hingga ke lantai dasar,” ucap petugas kepolisian.
Saat terjatuh itu, rekan-rekannya yang sedang menikmati hiburan di tempat tersebut tidak melihatnya. Nah, barulah sekitar 10 menit setelah insiden tersebut, petugas dan rekannya menyadari hal tersebut. Korban ternyata dalam kondisi tidak sadarkan diri dan terperosok di samping tangga. “Untungnya rekan-rekannya langsung mencari. Ternyata, dia (korban) sudah pingsan dengan kondisi lecet dan patah tulang leher,” imbuh petugas kepolisian.
Selanjutnya, korban yang bernomor paspor N7174560 ini langsung dievakuasi ke RS swasta di kawasan Simpang Dewa Ruci Kuta lantaran kondisinya menurun.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan terjadinya musibah itu. Kata dia, pihaknya memang mendapat informasi itu. Tapi, tidak dilaporkan ke Makopolsek. Terkait dugaan ada yang mendorong, ia belum bisa memastikan hal tersebut. “Kalau infonya memang benar ada warga negara asing yang jatuh lalu patah tulang leher. Tapi, untuk data lengkapnya saya belum dapat,” ujarnya.
sumber : NusaBali