KUTA- Seorang buruh wanita yang hilang sejak dua hari lalu akhirnya ditemukan tewas digulung ombak setelah menerobos zona merah atau larangan mandi di sekitar Pantai Kuta, Bali.
Semula korban dinyatakan Miss X, karena saat ditemukan tewas tidak ditemukan identitas apapun, namun belakangan diketahui bernama Nia Novita (20) yang tinggal di Jalan Mataram Gang Jeruk No 24, Kuta.
Info yang dihimpun, saat itu korban berenang di sekitar pantai yang menjadi tujuan wisatawan internasional
itu. Saat asyik mandi, tak berselang lama korban terus bergerak ke arah tengah bahkan melewati zona merah atau larangan mandi.
Tiba-tiba datang ombak besar langsung menggulung tubuh korban dan menariknya ke dalam laut, hingga hilang dari pandangan.
Sejumlah pengunjung yang sempat melihat korban terseret ombak, terlihat panik, langsung memberitahukan hal itu ke petugas keamanan pantai yang segera melakukan pencarian.
Petugas Pol Air Polda Bali dan Balawista yang dikerahkan ke lokasi, segera melakukan penyisiran dan akhirnya setelah satu jam melakukan pencarian, korban berhasil ditemukan.
"Korban ditemukan sekira 3 mil dari bibir pantai atau di depan Mini Mart Kuta," ujar Direktur Pol Air Polda Bali AKBP Agus Doeta Supranggono dihubungi okezone, Sabtu (21/05/2011).
Petugas melakukan penyelamatan dan segera melarikan korban ke RUSP Sanglah, Denpasar, namun ajal keburu menjemputnya sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurut petugas, korban tenggelam karena berenang di jalur zona merah, yang merupakan zona kan larangan mandi, yang memiliki ombak dan arus kuat. Korban tewas akibat kelelahan berada di dalam air terlalu lama.
Agus menambahkan, sebelum tewas korban yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, sempat menghilang dua hari sejak Kamis sekira pukul 15.30 WITA.
Semula korban dinyatakan Miss X, karena saat ditemukan tewas tidak ditemukan identitas apapun, namun belakangan diketahui bernama Nia Novita (20) yang tinggal di Jalan Mataram Gang Jeruk No 24, Kuta.
Info yang dihimpun, saat itu korban berenang di sekitar pantai yang menjadi tujuan wisatawan internasional
itu. Saat asyik mandi, tak berselang lama korban terus bergerak ke arah tengah bahkan melewati zona merah atau larangan mandi.
Tiba-tiba datang ombak besar langsung menggulung tubuh korban dan menariknya ke dalam laut, hingga hilang dari pandangan.
Sejumlah pengunjung yang sempat melihat korban terseret ombak, terlihat panik, langsung memberitahukan hal itu ke petugas keamanan pantai yang segera melakukan pencarian.
Petugas Pol Air Polda Bali dan Balawista yang dikerahkan ke lokasi, segera melakukan penyisiran dan akhirnya setelah satu jam melakukan pencarian, korban berhasil ditemukan.
"Korban ditemukan sekira 3 mil dari bibir pantai atau di depan Mini Mart Kuta," ujar Direktur Pol Air Polda Bali AKBP Agus Doeta Supranggono dihubungi okezone, Sabtu (21/05/2011).
Petugas melakukan penyelamatan dan segera melarikan korban ke RUSP Sanglah, Denpasar, namun ajal keburu menjemputnya sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurut petugas, korban tenggelam karena berenang di jalur zona merah, yang merupakan zona kan larangan mandi, yang memiliki ombak dan arus kuat. Korban tewas akibat kelelahan berada di dalam air terlalu lama.
Agus menambahkan, sebelum tewas korban yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, sempat menghilang dua hari sejak Kamis sekira pukul 15.30 WITA.
Dre@ming Post______
sumber : okezone