Rabu 18 Mei 2011, 08:49
MANGUPURA - Setelah menggagalkan eksekusi dan mengancam gugatan PTUN kepada Bupati Badung beberapa waktu lalu, Hotel Best Western Kuta tetap beroperasi seperti biasa. Bahkan sepertinya penyegelan pertama yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung sudah tidak dianggap.
Buktinya, kini malah papan pengumuman dan plat segel yang dipasang tim Yustisi Pemkab Badung di depan Best Western malah ditutup kain putih. Padahal papan pengumuman tersebut salah satu bukti penyegelan dari hotel yang berada di Jalan Kubu Anyar Kuta ini.
Dari pantauan di lokasi, Jumat (17/5) papan pengumuman segel sudah tidak terlihat lagi. Begitu juga dengan plat hitam bertuliskan disegel juga sudah berubah menjadi putih. Neon Box bertuliskan Hotel Best Western masih ada, hanya saja di bawah tulisan besar hotel ini, ada tulisan Hotel Sapta Petala dengan ukuran lebih kecil dibandingkan dengan tulisan Hotel Best Western-nya. Hal ini pun langsung mengundang reaksi keras di kalangan DPRD Badung. Bahkan Komisi A akan menggelar rapat khusus terkait masalah Hotel Best Western ini. Ketua Komisi A DPRD Badung Nyoman Satria, Selasa (17/5) menegaskan penutupan papan pengumuman segel dari Satpol PP tersebut dinilai tamparan pedas kepada Bupati AA Gde Agung.
“Itu sama artinya sudah menampar Bupati. Bagaimana tidak pengumuman itu yang memerintahkan Bupati, tetapi malah ditutup begitu saja. Sebagai masyarakat Badung, saya tidak rela, kewibawaan Pak Bupati dijatuhkan. Saya sangat malu, dan cukup kita sayangkan sekali kondisi seperti itu,” tegas Satria, kemarin.
Satria pun mendesak kepada Bupati AA Gde Agung agar segera mengambil sikap terkait masalah Best Western ini. Seperti dengan mengambil tindakan tegas memerintahkan kembali Satpol PP Badung agar lebih tegas terhadap penyegelan hotel ini. Lebih lanjut Satria menjelaskan Komisi A hari ini (Rabu, 18/5) merencanakan menggelar rapat komisi khusus membahas Hotel Best Western ini. Selain itu, rapat tersebut berlanjut dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung.
“Papan penyegelan itu berdasar SK bupati dan simbol pemerintah juga. Kita berharap Bupati memerintahkan kembali Satpol PP agar lebih tegas lagi tentang Best Western ini. Apa yang diragukan bupati? Ada apa sebenarnya? Kita memang akan menggelar rapat membahas mengenai hal ini (Best Western) sudah ada agenda, dan besok (hari ini) rapat komisi secara internal dulu,” ujar Satria.
Kepala Satpol PP Badung, Ketut Martha belum memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya ia mengaku sedang sibuk.
MANGUPURA - Setelah menggagalkan eksekusi dan mengancam gugatan PTUN kepada Bupati Badung beberapa waktu lalu, Hotel Best Western Kuta tetap beroperasi seperti biasa. Bahkan sepertinya penyegelan pertama yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung sudah tidak dianggap.
Buktinya, kini malah papan pengumuman dan plat segel yang dipasang tim Yustisi Pemkab Badung di depan Best Western malah ditutup kain putih. Padahal papan pengumuman tersebut salah satu bukti penyegelan dari hotel yang berada di Jalan Kubu Anyar Kuta ini.
Dari pantauan di lokasi, Jumat (17/5) papan pengumuman segel sudah tidak terlihat lagi. Begitu juga dengan plat hitam bertuliskan disegel juga sudah berubah menjadi putih. Neon Box bertuliskan Hotel Best Western masih ada, hanya saja di bawah tulisan besar hotel ini, ada tulisan Hotel Sapta Petala dengan ukuran lebih kecil dibandingkan dengan tulisan Hotel Best Western-nya. Hal ini pun langsung mengundang reaksi keras di kalangan DPRD Badung. Bahkan Komisi A akan menggelar rapat khusus terkait masalah Hotel Best Western ini. Ketua Komisi A DPRD Badung Nyoman Satria, Selasa (17/5) menegaskan penutupan papan pengumuman segel dari Satpol PP tersebut dinilai tamparan pedas kepada Bupati AA Gde Agung.
“Itu sama artinya sudah menampar Bupati. Bagaimana tidak pengumuman itu yang memerintahkan Bupati, tetapi malah ditutup begitu saja. Sebagai masyarakat Badung, saya tidak rela, kewibawaan Pak Bupati dijatuhkan. Saya sangat malu, dan cukup kita sayangkan sekali kondisi seperti itu,” tegas Satria, kemarin.
Satria pun mendesak kepada Bupati AA Gde Agung agar segera mengambil sikap terkait masalah Best Western ini. Seperti dengan mengambil tindakan tegas memerintahkan kembali Satpol PP Badung agar lebih tegas terhadap penyegelan hotel ini. Lebih lanjut Satria menjelaskan Komisi A hari ini (Rabu, 18/5) merencanakan menggelar rapat komisi khusus membahas Hotel Best Western ini. Selain itu, rapat tersebut berlanjut dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung.
“Papan penyegelan itu berdasar SK bupati dan simbol pemerintah juga. Kita berharap Bupati memerintahkan kembali Satpol PP agar lebih tegas lagi tentang Best Western ini. Apa yang diragukan bupati? Ada apa sebenarnya? Kita memang akan menggelar rapat membahas mengenai hal ini (Best Western) sudah ada agenda, dan besok (hari ini) rapat komisi secara internal dulu,” ujar Satria.
Kepala Satpol PP Badung, Ketut Martha belum memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya ia mengaku sedang sibuk.
sumber : NusaBali