Headlines News :
Home » , , , , , , , » Ditolak atau Didukung, Perpres 51 Reklamasi Teluk Benoa, "Berbuntut" Ke Jokowi-JK

Ditolak atau Didukung, Perpres 51 Reklamasi Teluk Benoa, "Berbuntut" Ke Jokowi-JK

Kata advokat ini, setidaknya 700 hektare akan dimanfaatkan investor untuk mengeruk keuntungan. Menurut Gendo, dengan modal Rp 1 miliar per are untuk merekalamasi, mereka bisa menjual Rp 4 miliar per are. “Bayangkan berapa triliun di sana mereka untung. Sekarang Anda dan saudara yang menolak Reklamasi ayo bergabung. Sejarah akan mencatat bahwa kita tidak netral tetapi ada pilihan, tolak reklamasi dan bergabung dengan kami,” tegas Gendo.
Dua Kubu Demo Gubernur

DENPASAR - Kasus reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung memanas lagi. Kubu penolak reklamasi yang berjumlah ratusan orang diimbangi kubu pendukung reklamasi yang juga membawa puluhan massa. Mereka sama-sama melakukan aksi demo di Depan Kantor Gubernur Bali, kawasan Niti Mandala, Denpasar Selasa (17/6) siang.

Massa yang menolak reklamasi Teluk Benoa dipimpin langsung I Wayan ‘Gendo’ Suardana. Massa yang didominasi anak-anak muda ini bergerak dari depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali. Setelah tiba di depan Kantor Gubernur, mereka lantas membentangkan spanduk penolakan atas nama Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI). Tampak hadir dalam aksi ini, pentolan aktivis dan Ketua Sameton Capres-Cawapres Jokowi-JK I Gusti Agung Putri Astrid Kartika dan aktivis Wayan Layar. Sedangkan elemen masyarakat Pendukung Reklamasi Teluk Benoa dipimpin tokoh Teluk Benoa I Wayan Ranten, Wayan Lanang Sudira, dan Ketua Bali Harmoni Anak Agung Citra Umbara. Mereka juga membentangkan spanduk dukungan lengkap dengan bendera. Aksi dua massa yang berseberangan ini membuat polisi menahan salah satu kubu di depan Gedung DPRD Bali.

Gendo cs lebih dulu meluapkan aspirasinya di depan pintu masuk Kantor Gubernur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Gendo dalam orasinya menolak reklamasi Teluk Benoa yang tetap akan berlanjut dengan terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 51 Tahun 2014 yang merevisi Perpres Nomor 45 Tahun 2011 tentang kawasan konservasi perairan Teluk Benoa. Gendo dalam orasinya menegaskan keputusan Presiden SBY yang menerbitkan Perpres 51 Tahun 2014 jelas-jelas sebagai upaya memuluskan rencana reklamasi. “Perpres 51 ini dikeluarkan 30 Mei 2014. Ini hanya memuluskan reklamasi. Dalam Perpres 45 Teluk Benoa adalah kawasan konservasi perairan. Tetapi dalam Perpres 51 Teluk Benoa dimasukkan menjadi kawasan budidaya dan untuk kawasan penyangga,” ujar Gendo.

Kata advokat ini, setidaknya 700 hektare akan dimanfaatkan investor untuk mengeruk keuntungan. Menurut Gendo, dengan modal Rp 1 miliar per are untuk merekalamasi, mereka bisa menjual Rp 4 miliar per are. “Bayangkan berapa triliun di sana mereka untung. Sekarang Anda dan saudara yang menolak Reklamasi ayo bergabung. Sejarah akan mencatat bahwa kita tidak netral tetapi ada pilihan, tolak reklamasi dan bergabung dengan kami,” tegas Gendo.

Hampir satu jam kubu yang menolak Reklamasi menyampaikan orasinya, mereka kemudian bergeser ke timur menuju lapangan parkir timur dan selanjutnya membubarkan diri.

Selanjutnya kubu Pro Reklamasi yang kemudian mendapat giliran berdemo. Jika dibanding dengan yang kontra reklamasi, massa yang pro reklamasi ini tampak kalah jumlah yakni hanya puluhan orang dengan pakaian adat ringan. Aksi mereka juga lebih singkat yakni sekitar 30 menit.

Korlap Lanang Sudira mengatakan, mereka yang menolak reklamasi adalah pihak yang tidak setuju dengan kesejahteraan rakyat Bali. “Mereka yang menolak reklamasi tidak ingin melihat rakyat Bali sejahtera,” ujar Lanang Sudira.

Pria asal Gianyar ini menolak dicabutnya Pepres 51 Tahun 2014 oleh pemerintah pusat (SBY). Kata Lanang Sudira, reklamasi yang bermuara untuk membangun Bali akan memberikan dampak untuk kesejahteraan Bali. Pengelolaan Teluk Benoa akan membuka lapangan kerja bagi krama Bali. “Kami mendesak Perpres 51 tidak dicabut, kami juga ingin rakyat Bali sejahtera,” tegas Lanang Sudira didampingi tokoh Desa Tanjung Benoa I Wayan Ranten.

Pastika: Perpres Sarbagita Sudah Melalui Kajian Komprehensif

Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berpandangan keluarnya Peraturan Presiden No 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) tentunya sudah melalui kajian komprehensif pemerintah pusat.

"Perpres itu pasti ada dasarnya dan keluar tidak tiba-tiba. Pasti ada kajian yang komprehensif dan Presiden mengeluarkan tentu tidak sembarangan," katanya, di Denpasar, Selasa.

Pastika menegaskan pihaknya tidak pada posisi setuju dan tidak setuju dengan keluarnya Perpres yang merupakan revisi atas merevisi Peraturan Presiden No.45/2011, namun sebagai bagian dari sistem pemerintahan tidak ada istilahnya tidak setuju dengan keputusan presiden.

"Kami ini pemerintah, ada hirarki tata kelola pemerintahan, ada struktur, ada jenjang UU dan peraturan. Jadi tugas gubernur itu melaksanakan segala ketentuan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," ujar Pastika.

Dia pun mencontohkan sama halnya dengan stafnya, tentu tidak boleh tidak setuju dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali.

Pada perpres tersebut, salah butir penting adalah mengubah peruntukkan perairan Teluk Benoa, Kabupaten Badung dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektare.

Pada perpres yang ditetapkan 30 Mei 2014 itu pun menetapkan zona budi daya baru, yakni zona P yang merupakan zona perairan pesisir dengan karakteristik kawasan teluk. Zona P berfungsi sebagai kawasan pemanfaatan umum yang potensial untuk kegiatan kelautan, perikanan, kepelabuhanan, transportasi, pariwisata, pengembangan ekonomi, permukiman, sosial budaya, dan agama. Zona P yang dimaksud adalah kawasan Teluk Benoa.

Padahal dalam perpres yang sebelum direvisi itu kawasan Teluk Benoa masuk sebagai kawasan konservasi perairan.

Di sisi lain, hari ini Selasa (17/6), elemen masyarakat yang menamakan dirinya Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) mengadakan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Bali.

Suriadi Darmoko selaku humas aksi ForBALI mengatakan mereka menginginkan supaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan pemberlakuan Perpres No 51 Tahun 2014 itu. Mereka menginginkan supaya Presiden SBY tidak semata-mata memihak pada investasi yang bermodal besar, dan tidak menginginkan Bali yang disanjung karena keindahannya, menjadi rusak.

Di tempat yang sama, elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Bali Harmoni justru menyatakan mendukung pemberlakuan perpres tersebut.

Made Derik Jaya dari Forum Bali Harmoni mengatakan bahwa penataan Teluk Benoa merupakan program yang membantu hajat hidup orang banyak dan mensejahterakan Bali.

"Kami mendukung Presiden SBY karena kami menganggap sebagai program yang strategis untuk kekuatan Teluk Benoa untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan," ucapnya.

Mereka juga mengimbau Gubernur dan DPRD Bali untuk menyikapi perpres tersebut dengan arif dan bijaksana tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan rakyat Bali.

Jokowi-JK Diamanati Teluk Benoa

Denpasar - Eksponen Asosiasi Pariwisata Bali yang bergabung dalam Koalisi Bhinneka Tunggal Ika (KBTI) menitipkan aspirasi kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menyelamatkan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, dari upaya reklamasi.

"Kalau Jokowi-JK terpilih, maka harus bersedia merevisi regulasi-regulasi untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari reklamasi," kata Koordinator KBTI Wayan Sudirta di sela-sela Deklarasi Eksponen APB Untuk Jokowi-JK di Denpasar, Selasa.

APB juga meminta parpol yang mendukung Jokowi-JK dan elit-elit politiknya untuk memperjuangkan penyelamatan Teluk Benoa dari reklamasi sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Deklarasi pendukung Jokowi-JK dibacakan oleh Sekretaris APB Nyoman Wirya didampingi Ketua Ketut Nuryasa (eksponen PUTRI), Ratna Eka Soebrata (eksponen PATA), Nyoman Sudiarta (eksponen PAWIBA), Yos WK Amerta (eksponen GAHAWISRI),dan Sang Putu Subaya (eksponen HPI).

Eksponen APB ini menyatakan pariwisata merupakan sektor yang bisa mendatangkan devisa sangat besar dengan 25 juta wisatawan, membuka 25 juta lapangan kerja untuk menghidupi setidaknya 75 juta orang, dan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, asalkan ditangani secara serius.

Nyoman Wirya menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi pariwisata nasional yang lebih pesat bisa dicapai, kalau Indonesia punya presiden yang tulus memimpin negara, sederhana, jujur, bersih, dan benar-benar melayani masyarakat, seperti Jokowi. "Untuk mewujudkan harapan tersebut, kami mendukung Jokowi-JK," katanya. 



sumber : Antara Bali, NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen