Home »
Narkoba
 » Kharim Chabib, Bule Prancis Pemasok "Narkoba"  bagi Para Turis di Kuta?
 
Kharim Chabib, Bule Prancis Pemasok "Narkoba"  bagi Para Turis di Kuta?
Kamis, 31 Maret 2011 03:19 wib
DENPASAR - Petugas Direktorat Narkoba Polda Bali  membekuk Wisatawan asal Prancis, Kharim Chabib  (32) dan menyita tiga  paket narkotika jenis ganja siap edar di Vila Jepun, Jalan Sri Kresna,  Legian, Kuta, Bali.
(32) dan menyita tiga  paket narkotika jenis ganja siap edar di Vila Jepun, Jalan Sri Kresna,  Legian, Kuta, Bali.
"Dia ditangkap dalam penggerebakan Senin  lalu, setelah kami mendapat informasi jika di vila tempatnya menginap  terdapat narkotika," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol I Gde  Sugianyar Dwi Putra kepada wartawan di Denpasar, Rabu (30/03/2011).
Setelah  dihitung total daun, batang, dan biji ganja kering yang dibungkus  kertas koran itu masing-masing seberat 6, 25 gram bruto atau 2,54 gram  netto. Paketan kedua disimpan dalam kamar mandi, berupa batang, daun  serta biji ganja seberat 19, 31 gram brutto itu yang dibungkus plaster  berwarna cokelat.
Sementara paketan ketiga, disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur, yang beratnya mencapai 18, 50 gram brutto.
Berdasar  penyelidikan polisi, pria kelahiran Casablanca 16 Juli 1978 ini diduga  menjadi salah satu pemasok barang haram bagi para turis di Kuta. Namun  tengara itu terus dikembangkan guna mencari keterkaitan dengan jaringan  lainnya.
Lucunya, kepada polisi, tersangka berdalih mengkonsumsi ganja guna meredakan sakit pinggang yang dideritanya sejak lama.
Petugas  juga masih memburu penjual paketan ganja tersebut yang diakui tersangka  didapat dari seseorang. Kini pria bertubuh pendek gempal ini, telah  diamankan di Polda Bali, dijerat pasal 111 Subsider 114 UU RI No 35  Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4  tahun penjara dan paling lama 12 tahun.
sumber : Okezone