Rabu,16 Mei 2012, 08:39
![]() |
ilustrasi |
Hal ini terungkap pada rapat kerja (raker) antara Komisi B DPRD Badung, Dinas Cipta Karya (DCK), Disparda, Dishub, dan owner hotel Charles Sitorus. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Badung I Made Sumertha.
Pihak DCK diwakili Kabid Bangunan I Made Muliartha menjelaskan IMB Hotel W dikeluarkan pada 7 Mei 2007. Setelah itu, pihaknya mengecek kondisi bangunan pada 2 November 2011. Dari pengecekan tersebut ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara gambar di IMB dengan bangunan. Di antaranya bangunan tanpa atap, penambahan luas bagian kolam depan yang diduga melanggar sempadan pantai, dan ketinggian
bangunan melebihi ketentuan atau lebih dari 15 meter.
bangunan melebihi ketentuan atau lebih dari 15 meter.
“Kami sudah mengeluarkan teguran I, II, dan III. Dan kami sudah berikan teguran ini kepada yang berwenang melakukan tindakan tegas,” ujar Muliartha. Kemudian pihak Disparda yang diwakili Kabid Sarana dan Prasana Nyoman Suardana menegaskan selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau izin terhadap hotel tersebut. Dia juga memaparkan pihaknya beberapa hari lalu sempat datang ke hotel itu untuk keperluan pengecekan perizinan. Namun, sampai di hotel tidak diperbolehkan masuk, dan sempat adu argumen dengan security.
“Disparda sama sekali belum mengeluarkan izin,” tegas Suardana. Owner Hotel W Charles Sitorus yang didampingi Konsultan Teknik Putra Sardjana, menjelaskan, Hotel W sudah mengantongi perizinan. Bahkan dia beberapa kali menyebutkan sudah ada izin dari Bupati Badung. Selain itu, ada izin usaha tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia juga menyatakan tidak mengabaikan teguran dari DCK. Namun dia meminta diberikan waktu pelaksanaan teguran tersebut. “Kami sudah melakukan persiapan-persiapan kami mohon maaf, karena ada tamu tidak bisa segera. Kami mohon diberikan waktu,” kata Sitorus.
Mendapatkan penjelasan itu, sejumlah anggota Komisi B langsung mencak-mencak. Bahkan ada yang menyebutkan sikap pihak Hotel W sudah melecehkan institusi Pemkab Badung dan DPRD Badung. Nyoman Satria menegaskan pihak Hotel W sombong dan angkuh. Hal ini dibuktikan dengan perlakuan yang diterima pihak Disparda dan anggota Komisi B pada saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Bukan hanya Satria saja, hampir semua anggota Komisi B menyayangkan sikap pihak Hotel W yang dinilai sudah melecehkan Pemkab Badung. Anggota Komisi B pun berecana memutuskan rekomendasi agar Hotel W segera ditindak tegas dengan ditutup.
sumber : NusaBali