Panjang bekas galian PDAM itu disebut-sebut sekitar 5 kilometer. Sebenarnya proyek pemasangan utilitas milik PDAM selesai cukup lama. Cuma untuk proses pengaspalan ulang sisa galian aspal itu tidak segera dilakukan. Sehingga, belakangan kerikil yang ada di sepanjang bekas galian berserakan ke mana-mana. Made Suasta, warga setempat, menuturkan, seorang pengendara sepeda motor terpeselet lalu jatuh. Kabarnya pengendara
perempuan yang jatuh itu seorang perawat. KOrban mengalami luka parah.
perempuan yang jatuh itu seorang perawat. KOrban mengalami luka parah.
“Iya tadi (Rabu kemarin) ada seorang perempuan yang jatuh terpeleset,” ujar Made Suasta ditemui di lokasi, Rabu (10/4). Khawatir kecelakan demi kecelakaan terjadi jalur yang nanti bakal dilalui para delegasi KTT APEC di Nusa Dua, dia berharap pemerintah segera melakukan pengaspalan kembali agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan, terlebih khawatir menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Dikonfirmasi terkait compang-campingnya bekas galian PDAM tersebut, Dirut PDAM Badung I Made Subargayasa mengatakan, pihaknya telah berusaha melakukan pengaspalan ulang di bekas galian tersebut. Tetapi memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu. Pihaknya berdalih terkendala masalah waktu pengaspalan. Sehingga upaya pengaspalan hanya bisa dilakukan saat malam hari. “Sebelum-sebelumnya kami tidak diizinkan melakukan pengaspalan siang hari. Akhirnya sejak Senin (8/4) malam pengaspalan sudah bisa dilakukan,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu kemarin lusa.
Saat ini, lanjut Subargayasa, bekas galian yang telah teraspal sekitar 800 meter. Pihaknya menargetkan pengaspalan bakal selesai sebelum akhir April. “Kami targetkan akhir April ini pengaspalan sudah rampung, sehingga Mei kami sudah bisa ujicobakan pipa yang baru diganti itu,” bebernya. Dijelaskannya, utilitas yang baru selesai dikerjakan ini akan mendistribusikan air ke wilayah Nusa Dua timur. Pipa itu berukuran 18 dim dengan kapasitas 50 liter per detik. Di sisi yang lain, jalan compang-camping di wilayah Jalan Melasti, Kuta, yang juga sempat dikeluhkan Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung diakui sudah ditindaklanjtui. Bahkan, pihaknya mengaku tengah mengupayakan pemadatan jalan yang ambles. “Karena kebetulan tanah di kawasan itu berpasir, makanya kami lakukan pemadatan dulu sebelum diaspal,” ungkap pria yang baru sekitar dua bulan dilantik sebagai dirut PDAM.
Pihaknya pun mengakui bahwa pembongkaran jalan beraspal yang dilakukannya untuk memperbaiki utilitas uzur di sana tanpa sepengetahuan Dinas Bina Marga. Alasannya, kata Subargayasa, pihaknya beranggapan karena PDAM tidak membuka proyek baru dan itu sebatas perbaikan saja. “Nanti kalau ada sambungan pipa baru, kami pasti akan cari izinnya. Yang jelas kami akan berkoordinasi (dengan Dinas Bina Marga). Lagi pula kami (PDAM Badung dan Dinas Bina Marga) kan satu atap,” imbuhnya. Subargayasa pun mengaku tidak mengatahui adanya surat edaran nomor 631.1/146/DBMP tertanggal 14 Maret 2013.
Dalam surat itu disebut, penempatan jaringan utilitas dengan melakukan penggalian jalan di Badung untuk sementara tidak diizinkan menunggu ditetapkan ranperda tentang utilitas. Bila pemasangan utilitas dalam kondisi mendesak dan penting, penempatan dilakukan dengan syarat pemohon wajib memperbaiki bekas galian dengan mengaspal selebar badan jalan yang ada, dilengkapi dengan proposal rencana pedoman kerja pelaksanaan.
sumber : NusaBali