Kamis, 7 Maret 2013, 08:59
Polisi Tangkap Pembawa Ineks
"Dari tangan tersangka kami mendapati dua butir ineks," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono.
Tersangka berinisial GPA (26) asal Desa Gubug itu kini ditahan di 
sel Mapolresta Tabanan. "Sebenarnya sudah lama gerak-gerik tersangka 
kami amati," katanya.
Kapolres belum bisa memastikan, apakah GPA sebagai pengedar atau 
pengguna karena masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi 
pada saat ditangkap, petugas hanya mendapati dua butir ineks.
Pihaknya terus meminimalisasi pergerakan bandar narkoba, terutama 
menjelang pelaksanaan Pemilihan 
Kepala Daerah Provinsi Bali pada 15 Mei mendatang.
Kepala Daerah Provinsi Bali pada 15 Mei mendatang.
Polisi Jalani Tes Narkoba
Singaraja - Sejumlah personel Kepolisian Resor Buleleng 
menjalani tes narkoba di bawah koordinasi Bidang Kedokteran Kesehatan 
Kepolisian Daerah Bali.
Beberapa petugas dari Bidang Dokkes Polda Bali mengambil sampel 
urine sejumlah personel Polres Buleleng, khususnya Satuan Reserse 
Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba di Singaraja, Rabu.
Pengambilan sampel urine itu dipantau Wakil Kepala Polres Buleleng 
Komisaris Nyoman Suwidja. "Pemeriksaan ini bagi kami sangat penting 
untuk menghindari tudingan penyalahgunaan narkoba di kalangan polisi," 
katanya.
Oleh sebab itu, dia memerintahkan seluruh anggota Polres Buleleng 
menjalani pemeriksaan itu tanpa terkecuali. "Anggota kami itu 
bersentuhan langsung dengan pengguna narkoba. Makanya, mereka wajib 
menjalani tes narkoba," kata Suwidja. 
Sering Absen, Hak Corby Terancam
Kuta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar 
mengancam tidak akan memberikan hak salah satunya usulan untuk 
mendapatkan remisi kepada warga binaan termasuk Schepelle Leigh Corby,  
apabila tidak pernah menjalankan kewajibannya selama menjadi warga 
binaan.
"Sekarang saya tegas saja. Kalau mereka tidak 
melaksanakan kewajiban, hak mereka tidak akan kami berikan. Jangan lagi 
tanya remisi atau pembebasan bersyarat," kata Kepala LP Kelas II-A 
Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, kawasan Kuta, Rabu.
Menurut
 dia, pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh warga binaan baik lokal 
maupun asing yang tidak melaksanakan kewajiban seperti salah satunya 
mengikuti dan turut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang 
diselenggarakan pihak lapas.
Corby, narapidana 20 tahun 
kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana itu tercatat sudah beberapa 
kali absen dalam kegiatan yang digelar pihak LP Kerobokan seperti 
perayaan Natal dan apel Pencanangan LP Kerobokan sebagai LP Percontohan.
 
"Corby tak hadir tanpa alasan yang jelas. Semua ketentuan harus diikuti ketika ingin haknya dipenuhi," ujarnya.
Wartel Khusus Bagi Napi LP Kerobokan
Kuta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan 
Denpasar mendirikan satu unit warung telepon (wartel) khusus bagi 
narapidana yang menghuni lapas terbesar di Pulau Dewata itu untuk 
menekan peredaran telepon genggam.
    
"Adanya telepon pemasyarakatan itu kami harapkan bisa menekan peredaran telepon genggam bahkan hingga nol di dalam lapas," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, Kuta, Rabu.
    
Wartel tersebut beroperasi pada Rabu mulai pukul 08.00-16.00 Wita, terhitung sejak dicanangkannya LP Kerobokan sebagai LP Percontohan bersama dengan 33 lapas di seluruh Indonesia yang bebas telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba.
    
Menurut dia, dengan adanya warung telepon tersebut akan membantu pengawasan bagi petugas karena mudah dalam pelacakan apabila ada transaksi atau pembicaraan gelap.
    
Di dalam wartel berbentuk kotak berbahan aluminium dan kaca dengan ukuran 2x1 meter itu terdapat lima buah telepon genggam dari lima penyedia jasa telekomunikasi berbeda yang disedikan pihak lapas.
    
Sementara itu terkait cara pembayaran pulsa, pihak lapas akan bekerja sama dengan koperasi yang ada di dalam lapas untuk penyediaan pulsa.
"Adanya telepon pemasyarakatan itu kami harapkan bisa menekan peredaran telepon genggam bahkan hingga nol di dalam lapas," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, Kuta, Rabu.
Wartel tersebut beroperasi pada Rabu mulai pukul 08.00-16.00 Wita, terhitung sejak dicanangkannya LP Kerobokan sebagai LP Percontohan bersama dengan 33 lapas di seluruh Indonesia yang bebas telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba.
Menurut dia, dengan adanya warung telepon tersebut akan membantu pengawasan bagi petugas karena mudah dalam pelacakan apabila ada transaksi atau pembicaraan gelap.
Di dalam wartel berbentuk kotak berbahan aluminium dan kaca dengan ukuran 2x1 meter itu terdapat lima buah telepon genggam dari lima penyedia jasa telekomunikasi berbeda yang disedikan pihak lapas.
Sementara itu terkait cara pembayaran pulsa, pihak lapas akan bekerja sama dengan koperasi yang ada di dalam lapas untuk penyediaan pulsa.
sumber : antarabali
 


 
 
 
 
 
 
 
 
