Headlines News :
Home » » Napi LP Kerobokan dan Narkoba

Napi LP Kerobokan dan Narkoba

Kamis, 7 Maret 2013, 08:59

Polisi Tangkap Pembawa Ineks


"Sekarang saya tegas saja. Kalau mereka tidak melaksanakan kewajiban, hak mereka tidak akan kami berikan. Jangan lagi tanya remisi atau pembebasan bersyarat," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, kawasan Kuta, Rabu.
Tabanan - Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan membawa ineks saat hendak berkunjung ke kafe di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa dini hari.

"Dari tangan tersangka kami mendapati dua butir ineks," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono.

Tersangka berinisial GPA (26) asal Desa Gubug itu kini ditahan di sel Mapolresta Tabanan. "Sebenarnya sudah lama gerak-gerik tersangka kami amati," katanya.

Kapolres belum bisa memastikan, apakah GPA sebagai pengedar atau pengguna karena masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi pada saat ditangkap, petugas hanya mendapati dua butir ineks.

Pihaknya terus meminimalisasi pergerakan bandar narkoba, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah Provinsi Bali pada 15 Mei mendatang.

Polisi Jalani Tes Narkoba

Singaraja - Sejumlah personel Kepolisian Resor Buleleng menjalani tes narkoba di bawah koordinasi Bidang Kedokteran Kesehatan Kepolisian Daerah Bali.

Beberapa petugas dari Bidang Dokkes Polda Bali mengambil sampel urine sejumlah personel Polres Buleleng, khususnya Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba di Singaraja, Rabu.

Pengambilan sampel urine itu dipantau Wakil Kepala Polres Buleleng Komisaris Nyoman Suwidja. "Pemeriksaan ini bagi kami sangat penting untuk menghindari tudingan penyalahgunaan narkoba di kalangan polisi," katanya.

Oleh sebab itu, dia memerintahkan seluruh anggota Polres Buleleng menjalani pemeriksaan itu tanpa terkecuali. "Anggota kami itu bersentuhan langsung dengan pengguna narkoba. Makanya, mereka wajib menjalani tes narkoba," kata Suwidja.

Sering Absen, Hak Corby Terancam

Kuta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar mengancam tidak akan memberikan hak salah satunya usulan untuk mendapatkan remisi kepada warga binaan termasuk Schepelle Leigh Corby,  apabila tidak pernah menjalankan kewajibannya selama menjadi warga binaan.

"Sekarang saya tegas saja. Kalau mereka tidak melaksanakan kewajiban, hak mereka tidak akan kami berikan. Jangan lagi tanya remisi atau pembebasan bersyarat," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, kawasan Kuta, Rabu.
   
Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh warga binaan baik lokal maupun asing yang tidak melaksanakan kewajiban seperti salah satunya mengikuti dan turut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan pihak lapas.
   
Corby, narapidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana itu tercatat sudah beberapa kali absen dalam kegiatan yang digelar pihak LP Kerobokan seperti perayaan Natal dan apel Pencanangan LP Kerobokan sebagai LP Percontohan.
   
"Corby tak hadir tanpa alasan yang jelas. Semua ketentuan harus diikuti ketika ingin haknya dipenuhi," ujarnya.

Wartel Khusus Bagi Napi LP Kerobokan

Kuta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan Denpasar mendirikan satu unit warung telepon (wartel) khusus bagi narapidana yang menghuni lapas terbesar di Pulau Dewata itu untuk menekan peredaran telepon genggam.
   
"Adanya telepon pemasyarakatan itu kami harapkan bisa menekan peredaran telepon genggam bahkan hingga nol di dalam lapas," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar I Gusti Ngurah Wiratna di Kerobokan, Kuta, Rabu.
   
Wartel tersebut beroperasi pada Rabu mulai pukul 08.00-16.00 Wita, terhitung sejak dicanangkannya LP Kerobokan sebagai LP Percontohan bersama dengan 33 lapas di seluruh Indonesia yang bebas telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba.
   
Menurut dia, dengan adanya warung telepon tersebut akan membantu pengawasan bagi petugas karena mudah dalam pelacakan apabila ada transaksi atau pembicaraan gelap.
   
Di dalam wartel berbentuk kotak berbahan aluminium dan kaca dengan ukuran 2x1 meter itu terdapat lima buah telepon genggam dari lima penyedia jasa telekomunikasi berbeda yang disedikan pihak lapas.
   
Sementara itu terkait cara pembayaran pulsa, pihak lapas akan bekerja sama dengan koperasi yang ada di dalam lapas untuk penyediaan pulsa.


sumber : antarabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen