Mangupura - Polisi Sektor (Polsek) Kuta utara, Polres Badung, Bali berhasil meringkus I Made Sudita (40) warga asal Buleleng karena mencuri meja beserta uang di sebuah vila di Kuta seusai acara pernikahan salah seorang warga Timor Leste.
"Penangkapan itu dilakukan di Sudakarya, Denpasar Selatan pada hari Selasa, 18 Agustus 2015," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Yoan Septi Hendri, Sabtu.
Ia mengatakan, selain meja tersangka juga mencuri uang sumbangan pernikahan yang ada di kotak sumbangan berbentuk meja.
Kronologisnya, Laura Olgha Ririhena (26) warga Timur Leste, seperti biasa menaruh kotak sumbangan berbentuk meja di depan pintu masuk menjelang acara pernikahan selesai pukul 00.30 Wita, semua perlengkapan termasuk meja sumbangan dibereskan oleh petugas dekorasi dan dibawa ke kantornya.
Kemudian keesokan harinya (19/8) pada pukul 07.30 wita meja tersebut dicari oleh Ibu korban dan ternyata tidak ada, pihak keluarga kemudian menghubungi pihak Dekorasi dan kemudian meja tersebut diantarkan malamnya pukul 21.00 wita ke korban, meja kemudian dicek dan ditemukan hanya berisi satu amplop saja.
"Kami meringkus pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV. Tersangka ini mencuri amplopnya dengan cara mengelap-ngelap meja sumbangan itu. Meja sumbangan ini tidak ada kuncinya, kalau mau dibuka harus dirusak dulu," katanya.
Saat barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah amplop berisi uang USD 100 dua lembar, satu buah amplop berisi uang Rp500 ribu, satu buah amplop berisi uang Rp700 ribu.
Tersangka merupakan pegawai lepas dari perusahaan dekorasi tersebut. "Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, kami belum mengetahui digunakan apa uang tersebut," ujar Yoan Septi Hendri.
Ungasan.com___________________
sumber : Antara Bali