Headlines News :
Home » » Masih Alot, Rp 800 Juta per Are Negosiasi Lahan Underpass

Masih Alot, Rp 800 Juta per Are Negosiasi Lahan Underpass

Jumat, 16 September 2011, 03:09

MANGUPURA - Proses pembebasan lahan tahap negosiasi harga ganti rugi proyek Underpass Simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, masih alot. Pada Kamis (15/9) negosiasi kembali dilanjutkan. Namun pada hari kedua negosiasi antara pemilik dengan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Underpass Simpang Tak Se-bidang Dewa Ruci Pemkab Badung ini juga tanpa keputusan.

Sama seperti pada hari pertama, pihak pemilik belum menerima secara langsung penawaran yang diajukan oleh tim. Berbeda dengan hari pertama, kemarin harga penawaran yang diajukan tim lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya yaitu Rp 800 juta per are.

“Dari awal kita sudah katakan kalau harga antara satu dengan yang lain tidak sama. Ada beberapa faktor. Dan memang pemilik masih meminta waktu itu wajar. Mereka meminta waktu untuk berunding dengan keluarga, karena kita tahu tanah itu tidak milik satu orang, pasti ada keluarga, sehingga mereka meminta waktu untuk berunding,” jelas Ketua Tim P2T
Underpass Simpang Tak Se-bidang Dewa Ruci Pemkab Badung, IB Yoga Segara, kemarin.

Pada hari kedua kemarin proses negosiasi juga tidak sesuai dengan rencana. Pasalnya, negosiasi yang digelar di kantor Camat Kuta ini, sebenarnya mengundang sebanyak 7 pemilik lahan. Akan tetapi, yang datang hanya 4 pemilik, sedangkan 3 pemilik lainnya absen.

Menurut pria yang menjabat Asisten I Setda Badung ini 3 pemilik yang tidak hadir kemarin akan kembali didatangkan pada hari Jumat (16/9). Sedangkan rencana finalisasi harga negosiasi ini akan dilakukan pada tanggal Rabu (21/9) mendatang. Dikatakan pada proses sosialisasi nanti akan terbagi menjadi dua sesi, yaitu pertama finalisasi 3 pemilik dengan jadwal Rabu (14/9) kemarin dan 7 pemilik jadwal Kamis (15/9). “Memang ada 3 orang yang tidak datang, dan akan dijadwalkan besok (hari ini). Yang jelas tetap berjalan dan akan berlanjut proses ini. Tidak deadlock, namun hanya mereka meminta waktu untuk rembuk (musyawarah) dengan keluarganya. Dan itu wajar,” kata mantan Kepala Kesbanglinmaspol Badung ini.

Hal senada dikatakan Camat Kuta, Nyoman Suendi. Menurutnya proses negosiasi pada hari kedua berjalan dengan lancar. Dikatakan para pemilik sangat mendukung dengan rencana pembangunan proyek underpass Simpang Patung Dewa Ruci ini. Ia juga mengakui proses negosiasi kemarin masih belum ada keputusan. Sedangkan lahan yang dinego kemarin, diatasnya tidak ada bangunan, hanya berupa lahan parkir, dan pagar. “Semua berjalan lancar, memang masih rapat di masing-masing keluarganya. Pada prinsipnya mereka sangat mendukung dari rencana pembangunan underpass ini,” kata Suendi.

Sekadar mengingatkan, proses negosiasi lahan yang bakal dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan Underpass Simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, sudah dimulai Rabu (14/9). Sebanyak 3 pemilik lahan, menjadi orang pertama melakukan musyawarah persetujuan harga ganti rugi.

Namun, negosiasi yang berlangsung di Kantor Camat Kuta itu belum menghasilkan keputusan alias deadlock. Tim menawarkan dengan membuka harga Rp 700 juta/are. Harga tersebut hanya khusus tanah dan belum termasuk bangunan di atas lahan. Pemilik masih pikir-pikir dengan nominal tersebut, dan akhirnya meminta waktu hingga tanggal 27 September mendatang. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen