Headlines News :
Home » , » Satpol PP Bongkar Papan Iklan Tak Berizin

Satpol PP Bongkar Papan Iklan Tak Berizin

Satpol PP Badung juga akan melakukan pendataan ulang jumlah papan iklan dan papan reklame di Kabupatan Badung untuk mendeteksi jumlah papan iklan yang berijin dan yang sudah kadaluwarsa.
Kuta - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali, membongkar tiga papan iklan tidak memiliki izin yang terletak di sebelah timur Badar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali.

"Penertiban itu dilakukan karena iklan dianggap mengganggu penerbangan di kawasan tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Ketut Merta di Kuta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pemilik papan iklan yang tidak memiliki izin itu adalah Warna Warni, Visual Mandiri, dan Tri Bakti.

Dalam penertiban papan iklan itu Satpol PP menugaskan para pekerja yang mendapat pengawasan dari keamanan setempat.

Saat penertiban tidak ada pihak pemilik papan iklan yang datang ataupun mengadakan perlawanan sehingga proses eksekusi berjalan sesuai dengan rencana.

Satpol PP Badung juga akan melakukan pendataan ulang jumlah papan iklan dan papan reklame di Kabupatan Badung untuk mendeteksi jumlah papan iklan yang berijin dan yang sudah kadaluwarsa.

Demi memudahkan pelacakan, pihaknya berencana akan memanggil perusahaan periklanan guna mengetahui masing-masing perusahaan periklanan yang di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.



sumber : Antara Bali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen