![]() |
Kepala Dinas Peternakan Pemkab Badung, Made Badra |
DENPASAR - Kepala Dinas Peternakan Pemkab Badung, Made Badra menyatakan, limbah ikan yang meluber ke pantai bukan kali pertama terjadi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kedonganan, Jimbaran, Badung, Bali. Bahkan, persoalan itu sudah kesekian kali terjadi.
Tetapi, tetap saja himbauan dan kecaman pemerintah tak pernah digubris oleh pihak pengelola.
"Itu bukan kali pertama. Kami sudah mengimbau berulang kali. Bisa dikatakan, tak terhingga," ucapnya, saat ditemui di ruangannya, Senin (28/9/2015).
Dia menjelaskan, pengelolaan PPI dan seluruh aset di daratan di Kedonganan, bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Badung, yang leading sectornya yakni Dinas Peternakan.
Alasannya, ada kesepakatan (MoU) anatara Pemerintah daerah dan Desa Adat setempat untuk melakukan hibah.
Singkatnya, pemerintah sudah mengajukan pembuatan infrastruktur berupa pelabuhan, SPBN, pasar ikan, PPI dan bongkar muat ke Pemerintah Pusat dan langsung di swakelola oleh Desa Adat.
"Dan juga sudah dibentuk BPKP2K. Jadi, jangan terus-terusan pemerintah dong. Kan hasil dari pendapatan infrastruktur itu langsung ke Desa Adat," urainya.
propinsibali.com_____
sumber : tribun