Headlines News :
Home » , , » Penyertaan Modal Rp 50 M Diganjal, Golkar dan PDIP Bertarung di Anggaran

Penyertaan Modal Rp 50 M Diganjal, Golkar dan PDIP Bertarung di Anggaran

Versi Fraksi PDIP, penyertaan modal di PT Jamkrida harus dibuatkan Perda dulu sebagai payung hukum. Gbr Ist
DENPASAR - Dua fraksi terbesar di DPRD Bali, yakni DPIP dan Golkar, terlibat tarung sengit dalam pembahasan anggaran di APBD Induk 2016. Terjadi saling jegal termasuk soal pe-nyertaan modal di PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Bali melalui APBD Induk 2016, yang akan diparipurnakan, Rabu (4/11) ini. Usulan penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar di PT Jamkrida pun terganjal.

Ditolaknya pos penyertaan modal Rp 50 miliar dalam PT Jamkrida ini terjadi saat rapat Komisi II DPRD Bali (yang membidangi masalah anggaran) di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (3/11). Rapat kemarin dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Wayan Budastra. Dalam rapat tersebut, juga dihadirkan Kabag Anggaran dari Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, AA Sri Trisnawati.

Penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar di PT Jamkrida dalam APBD Induk 2016 itu sendiri disebut-sebut merupakan usulan dari Fraksi Golkar. Namun, usulan yang dikawal langsung Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry ini ramai-ramai diganjal anggota Fraksi PDIP.

Alasan dijegalnya penyertaan modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida karena anggarannya dinilai nyelonong dan belum ada payung hukumnya. Karena diganjal jajaran Fraksi PDIP DPRD Bali, maka usulan penyertaan modal Jamkrida dari Fraksi Golkar otomatis ter-tunda.

Sempat muncul info bahwa pengamaman dana untuk pernyertaan modal Rp 50 miliar di Jamkrida ini sudah dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya. Namun, anggota DPRD Bali terutama dari Fraksi PDIP, tetap menolak dan mencoret pos anggaran penyertaan modal Rp 50 di Jamkrida tersebut, Selasa kemarin.

Kalau Fraksi PDIP sampai menolak, sulitlah untuk meloloskan usulan penyertaan modal di PT Jamkrida. Pasalnya, Fraksi PDIP mendominasi 24 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2015. Sedangkan Fraksi Golkar hanya berkekuatan 11 kursi DPRD Bali. Belujm lagi, jika fraksi-fraksi lain di DPRD Bali gabung dengan Fraksi PDIP untuk menggagalkan usulan penyertaan modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida ini.

Sekretaris Komisi II DPRD Bali, Made Budastra, mengatakan urusan penyertaan modal di Jamkrida tidak boleh dilaksanakan tanpa payung hukum yang jelas. Perda APBD Induk, kata dia, tidaklah cukup. "Yang kita dapatkan dari eksekutif kan Anda (wartawan) dengar sendiri saat rapat kami, bahwa pernyertaan modal di Jamkrida harus ada payung hukumnya. Dalam hal ini, harus dibuat Perda Penyertaan dulu," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Gianyar ini saat dikonfirmasi.

Menurut Budastra, berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah yang mengatur khusus Penyertaan Modal Daerah terutama Pasal 75, harus dibuatkan dulu Perda terlebih dulu. "Kalau tak ada itu, bisa melabrak aturan,” tandas Budastra.

“Ini bukan Fraksi PDIP saja tidak sependapat (penyertaan modal Rp 50 miliar di Jamkrida, Red). Fraksi-fraksi lainnya di DPRD Bali juga tidak sependapat. Jangan dipaksa kami melabrak aturan. Kasihan juga Jamkrida-nya nanti diperiksa BPK dan KPK," lanjut politisi PDIP asal Desa Temesi, Kecamatan Gianyar ini.

Sementara itu, dalam rapat Komisi II DPRD Bali dengan eksekutif yang menghadirkan Kabag Anggaran Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, AA Sri Trisnawati, Selasa kemarin, disepakati untuk membuat Perda terkait penyertaam modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida. Ini dilakukan supaya tidak menjadi masalah di belakang hari. Menurut Budastra, seharusnya tidak ada pemaksaan.

Pendapat Budastra ini diperkuat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha. Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar ini, payung hukum harus selesai dulu, baru bisa dilakukan penyertaam modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida.

"Terkait dengan penyertaan modal di Jamkrida, itu tetap skala prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016. Penyertaan modal tersebut bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2016. Jamkrida selama ini cukup memberikan keuntungan dan deviden. Tapi, jangan kita labrak aturan hingga malah jadi temuan BPK," tandas politisi PDIP asal Desa Pedungan, Denpasar Selatan ini.

Di sisi lain, Ketua Pansus APBD Induk 2016 DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif atas keterangan Kabag Anggaran Biro Keuangan, AA Sri Trisnawati. "Ya, kita tidak mau ada persoalan di kemudian hari," tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng ini saat di-konfirmasi secara terpisah, Selasa kemarin.

Bagaimana reaksi Nyoman Sugawa Korry? Saat dikonfirmasi secara terpisah di sela-sela acara kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Bali, Selasa kemarin, Sugawa Korry menyebutkan rapat Komisi II itu bukan sebuah keputusan Dewan. "Penyertaan modal Rp 50 miliar di Jamkrida sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar), bahkan telah disetujui untuk dianggarkan di APBD Induk 2016,” ujar Sugawa Korry.

“Kalau ada rapat di Komisi II DPRD Bali, itu hanya rekomendasi yang dijadikan pertimbangan. Jadi, rapat Komisi II bukan mencoret pos anggaran penyertaan modal di Jamkrida. Komisi II nggak bisa begitu," lanjut Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Dihubungi terpisah Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengatakan penyertaan modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida tidak perlu ada Perda. "Cukup dengan Pergub saja. Tidak ada masalah, itu semuanya sudah disetujui," tegas Putu Astawa di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.




sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen