Rabu, 01 Mei 2013, 08:39
Sosialisasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Utara. PPK Kuta Utara memperkenalkan para pasangan calon di hadapan warga binaan. Tidak hanya itu, tata cara pemilihan dan pencoblosan diterangkan sedemikian rupa. Bahkan, petugas PPK ini pun langsung mencontohkan bagaimana cara mencoblos yang benar. Anggota PPK Kuta Utara Made Tambun, mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi agar para warga binaan mengetahui pasangan calon yang bertarung dalam pilgub nanti, yakni Mangku Pastika dengan I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) dan AA Ngurah Puspayoga dengan I Made Sukrawan (PAS). “Kegiatan ini untuk menyosialisasikan para calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Lalu bagaimana cara memilih yang tepat dan cara mencoblos,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan agenda untuk melatih para panitia pemungutan suara (PPS) yang nanti akan bertugas khusus di dalam Lapas Kerobokan. Berdasarkan data dari PPK Kuta Utara, di Lapas Kerobokan ada sebanyak 286 warga binaan yang berhak menyalurkan suaranya. Mereka ini telah terdaftar secara resmi di daftar pemilih tetap (DPT). Namun sayangnya sejumlah warga binaan mengaku belum masuk dalam DPT. Padahal, telah menyetor kartu tanda penduduk (KTP) warga Bali. Hal ini terungkap, saat sosialisasi yang dihadiri Kepala Lapas Kerobokan I Gusti Ngurah. Atas banyaknya komentar itu, Made Tambun menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU. Tapi walaupun nanti pada saat pemilihan hanya menggunakan KTP tetap dinyatakan sah dengan catatan ada prosedur yang harus diikuti.
“Bagi yang sudah mengumpulkan KTP tapi belum berdaftar di DPT, tetap bisa memberikan suaranya. Apalagi, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan disisakan suarat suara 2,5 persen dari jumlah pemilih berdasar DPT. Itu yang nanti bisa digunakan,” jelasnya. Sementara Kepala Lapas Kerobokan I Gusti Ngurah, usai kegiatan sosialisasi mengungkapkan, bahwa DPT yang ada di lapas dengan jumlah 286 orang itu sifatnya terus bergerak. Sebab, penghuni lapas baik yang merupakan tahanan maupun narapidana tidak menentu ada yang telah dinyatakan bebas dan ada yang baru masuk. “Datanya bisa saja berubah. Karena ada yang sudah keluar dan ada yang baru masuk. Makanya, pemutakhiran data rencananya akan kembali dilakukan dua hari sebelum pelaksanaan pemilihan (tanggal 13 Mei 2013),” katanya. Untuk diketahui jumlah penghuni lapas sebanyak 1.014 orang. Terdiri napi dewasa 716 orang, tahanan dewasa 288 orang. Sedangkan untuk napi anak sebanyak 4 orang dan tahanan ada 6 anak.
sumber : NusaBali