Alasan Cok Rat, LPPM Unud yang berada di bawah Unud sudah diminta menghentikan kajian. “Rektor Unud sudah mengatakan menghentikan kajian, apalagi yang dilakukan dewan? Ya sudah pembahasan reklamasi ini sudah berhenti sampai di sini, karena tidak akan kami bahas lagi. Unud kan punya pertimbangan dan kewenangan, kami berdasarkan kajian Unud saja. Dihentikan, ya sudah, apa lagi yang harus kami kerjakan, kan nggak ada?” ujar Cok Rat, Senin (29/7). Apakah akan ada pencabutan SK atau rekomendasi dewan? “Rekomendasi dewan yang kami keluarkan itu kan menindaklanjuti pra FS. Kalau sekarang Unud menyetop, ya DPRD Bali juga tidak bisa melakukan pembahasan lebih lanjut. Orang kajiannya sudah jelas dihentikan Unud. Ya apa yang akan kami pakai dasar melanjutkan pembahasan,” ujarnya.
Cok Rat mempertimbangkan sikap Unud yang menghentikan kajian. “Kita hormatilah Unud yang menghentikan kajian. Saya juga berpikiran, ribut-ribut terus begini mendingan sudahi saja. Ini masih pra kajian sebenarnya. Baru pra saja tetapi ributnya setengah mati, reklamasi ini belum apa-apa sudah ribut,” ujar politisi senior yang mantan Bupati Badung, ini. Sementara persoalan reklamasi yang terus menggelinding menjadi pro dan kontra sebaiknya dilihat kajiannya secara jelas. Sehingga tidak campur aduk persoalannya. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Balai Bali Penida Kementerian Pekerjaan Umum Jro Mangku Nyoman Ray Yusa yang 40 tahun berkecimpung di penanganan pantai dan pesisir. Jro Ray Yusa secara terpisah, Senin kemarin, mengatakan reklamasi di negara- negara lain banyak dilakukan.
“Pengaruhnya juga ke Indonesia, bukan hanya di negara yang bersangkutan, dan itu lumrah. Namun dalam menangani itu kita harus melakukan upaya-upaya pengamanan pantai,” ujar mantan birokrat yang pernah menangani pengamanan pantai bersama Kementerian PU di beberapa wilayah Indonesia termasuk di Bali. Soal reklamasi di Teluk Benoa, menurut Jro Ray Yusa, kajiannya belum ada yang tahu seperti apa. Karena masih sedang dilaksanakan proses kajian. “Kita kan belum tahu dan lihat yang akan dilakukan di sana apa. Karena baru kajian saja. Tetapi sudah ditanggapi ya menjadi blunder ramai di permukaan. Sebaiknya harus dilihat kajiannya secara jelas dulu,” ujar Jro Ray Yusa.
Pengalamannya, reklamasi itu pemanfaatan pantai dengan menciptakan daratan. Sementara restorasi adalah mengembalikan daratan yang pernah hilang karena perubahan datang dan perginya air laut. “Kira-kira di Teluk Benoa ini mau dilakukan seperti apa? Ini belum terjawab dengan jelas. Dampak pasti ada, tetapi dampaknya itu seluruh dunia, bukan hanya di Bali seperti yang dibayangkan khalayak umum. Katanya ibarat air dalam gelas yang dicemplungkan batu, bukan seperti itu teorinya,” kata Jro Ray Yusa.
sumber : NusaBali