Headlines News :
Home » , » Warga Tanjung Benoa Tolak Reklamasi

Warga Tanjung Benoa Tolak Reklamasi

Sebagai bentuk penolakan, ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemuda Tolak Reklamasi (Gempar) menggelar aksi damai di atas boat dengan mengitari perairan Tanjung Benoa, Jumat (2/7) siang.(Gbr Ist)
MANGUPURA - Suara warga Tanjung Benoa terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, ternyata pecah. Sebagian warga mengisyaratkan dukungan, namun sebagian lainnya menolak dengan alasan reklamasi akan merusak lingkungan. Sebagai bentuk penolakan, ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemuda Tolak Reklamasi (Gempar) menggelar aksi damai di atas boat dengan mengitari perairan Tanjung Benoa, Jumat (2/7) siang.

Dengan membawa serta atribut dan spanduk sebagai bentuk penolakan rencana reklamasi, warga bergerak dari Tanjung Benoa menuju lokasi yang rencananya akan direklamasi. Tuntutan mereka satu, menolak reklamasi dan meminta SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang pemberian izin dan hak pemanfaatan dan pengembangan pengelolaan wilayah Perairan Teluk Benoa, untuk dicabut karena dinilai tidak mempunyai kajian lingkungan. “Pemberian izin dan hak pemanfaatan ini jelas mengorbankan masa depan warga Tanjung Benoa. Reklamasi Teluk Benoa seluas 838 hektare akan menghilangkan sumber kehidupan warga sebagai nelayan,” tegas Koordinator Gempar Teluk Benoa I Made Yonda Wijaya.

Dia menjelaskan, penolakan warga Tanjung Benoa ini karena melihat fakta yang sudah pernah dirasakan. Misalkan, reklamasi Pulau Serangan yang telah merusak pantai-pantai di Tanjung Benoa. Warga khawatir reklamasi Teluk Benoa dampaknya akan makin memperburuk keadaan. “Bukankah kami yang akan menjadi korban? Mengizinkan reklamasi Teluk Benoa berarti menyerahkan masa depan rakyat Tanjung Benoa kepada investor,” tegasnya. Humas Gempar I Kadek Duarsa mengancam akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar apabila gubernur tak menanggapi tuntutan warga dan tak mencabut SK yang terlanjur keluar untuk PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Bahkan, aksi susulan itu akan digelar saat KTT APEC berlangsung.

“Kalau gubernur tidak mencabut, kami akan lakukan aksi yang lebih besar pada waktu KTT APEC. Kami sudah damai, jangan sampai melakukan seperti ini (aksi damai kemarin) nanti saat KTT APEC,” tegasnya. “Teluk Benoa bagaikan budaya kami, di sinilah kami hidup, nelayan mencari penghidupan di sini. Kalau ini direklamasi, bagaimana rakyat akan mencari makan,” ucapnya sembari mengaku perwakilan Gempar akan menemui langsung gubernur untuk membawa pernyataan sikap warga Tanjung Benoa yang didukung sepenuhnya Sabha Desa Tanjung Benoa yang terdiri dari 27 tokoh masyarakat setempat. Ketua Sabha Desa Tanjung Benoa I Wayan Dibya Adnyana, mengungkapkan dalam pertemuan tokoh-tokoh sabha desa disepakati menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Namun, tetap mendukung rehabilitasi Pulau Pudut seluas 8 hektare.

“Keputusan kami sudah bulat. Kami menolak reklamasi,” tegasnya. Ketua Walhi Bali Wayan Suardana menuturkan, keluarnya SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012, bertentangan dengan Perpres Sarbagita Nomor 45 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan khususnya di dalam pasal 93. Dalam pasal tersebut jelas menyebutkan kawasan perairan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen