Headlines News :
Home » » Eksekusi BKR Tegang

Eksekusi BKR Tegang

Rabu, 24 Oktober 2012, 08:59

Eksekusi BKR Tegang
MANGUPURA - Eksekusi Bali Kuta Residence (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta, Badung yang dilakukan panitera Pengadilan Niaga Surabaya pada Selasa (23/10), berlangsung tegang. Selain jalan menuju BKR ditutup dan dipalang kayu, dua kelompok pemuda sudah saling berhadapan dengan polisi antihuru-hara berada di tengah dua kelompok tersebut.

Namun, setelah dilakukan perdebatan antara kuasa hukum BKR Agus Samijaya dengan juru sita Pengadilan Niaga Surabaya, akhirnya eksekusi batal dilakukan karena dinilai cacat hukum.

Sebelum eksekusi berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan pemuda berbadan tegap sudah berdiri di depan BKR. Kelompok pemuda dari beberapa organiasasi masyarakat (ormas) di Bali ini juga memblokir Jalan Majapahit menuju BKR dengan palang kayu dan besi. Sementara itu, kelompok pemuda dari ormas lainnya juga sudah siap di ujung Jalan Majapahit, juga bersiap melakukan eksekusi bersama juru sita Pengadilan Niaga Surabaya dan ratusan Polisi Huru Hara (PHH) dari Polresta Denpasar. Sekitar pukul 11.00 wita, juru sita dari Pengadilan Niaga Surabaya mulai merangsek menuju BKR dengan pengawalan PHH. Namun sekitar 20 meter dari tempat eksekusi, rombongan ini langsung dicegat oleh kuasa hukum BKR dan perwakilan pemilik hotel. Sempat terjadi ketegangan saat kuasa hukum BKR Agus Samijaya dan juru sita Pengadilan Niaga Surabaya bertemu dan berdebat. Pasalnya juru sita ingin melakukan eksekusi berdasar surat putusan Pengadilan Niaga Surabaya. Sementara Agus Samijaya bersikukuh dengan putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang menyatakan jika pihak kurator tidak bisa melakukan eksekusi BKR karena masih dilakukan upaya hukum lain yaitu banding.

“Tidak bisa dieksekusi, ini perampokan namanya. Pengadilan Niaga Surabaya sudah menyatakan kurator tidak boleh melakukan eksekusi karena ada upaya hukum banding,” tegas Agus.

Setelah berdebat sekitar satu jam, panitera dan petugas juru sita Pengadilan Niaga Surabaya membacakan putusan Pengadilan Niaga Surabaya tentang penyerahan BKR kepada kurator. “Kami ini tidak melakukan penyitaan. Kami hanya melakukan eksekusi secara umum,” tegas juru sita. Setelah membacakan putusan tersebut, juru sita dan PHH serta massa yang dibawa termohon langsung membubarkan diri. Sementara kelompok pemuda lainnya di BKR masih tetap berjaga di sekitar kawasan sengketa. Ditemui usai pembacaan putusan tersebut, Agus Samijaya mengatakan jika pembacaan putusan oleh juru sita Pengadilan Niaga Surabaya itu cacat hukum. “Pembacaan putusan Pengadilan Niaga Surabaya di jalan tadi tidak sah atau cacat hukum. Itu karena putusan tersebut dibaca tidak utuh dan tidak selesai. Pembacaan putusan itu
juga tidak di lokasi dan ditolak serta tidak disaksikan termohon,” kata dia.

I Gusti Agung Made Agung selaku pemilik BKR dan Kelian Suka Duka Banjar Temacun mengatakan pihaknya menghormati pihak Pengadilan Niaga Surabaya karena mengurungkan niatnya melakukan penyegelan. Namun, dia akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Desa Adat Kuta.

Menurutnya, BKR berdiri di wilayah Kuta dan sudah sepatutnya didukung masyarakat setempat, untuk menjaga keamanan dan iklim investasi yang sedang berjalan. Selain itu, BKR berdiri di Kuta dan sudah terkenal di seluruh dunia. “Kami berusaha meminimalisir terjadinya gesekan atau gangguan kamtibmas di wilayah Kuta,” kata Agung Made. Di lokasi juga hadir tokoh-tokoh masyarakat Kuta, yakni Plt Bendesa Adat Kuta I Made Darsana dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta I Nyoman Graha Wicaksana. Keduanya mengaku terus memantau perkembangan khususnya demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kuta.

Tak hanya itu, Camat Kuta I Wayan Wijana, juga tampak di lokasi. Wijana yang memakai pakaian adat tampak mondar mandir. “Saya mondar mandir memantau perkembangan. Ya sambil koordinasi,” akunya. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen