MANGUPURA - Penyakit TBC (Tuberculosis) yang menyebar melalui udara, itu tergolong mematikan. Saat ini tercatat 140 warga Badung terjangkit penyakit ini. Paling dominan prevalensi TBC ditemukan di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.
“TBC disebabkan oleh bakteri. Ini merupakan penyakit lama dan berbahaya karena bisa mematikan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung I Gede Putra Suteja, Rabu (17/9).
Dikatakan, penyakit TBC bisa dengan mudah menyebar melalui udara, contohnya batuk dan bersin. Ciri-ciri penyakit ini menyerang saluran pernapasan. Karenanya, bila kondisi fisik sedang lemah dan kebetulan berkumpul dengan penderita TBC, bisa dengan mudah tertular. Penyakit ini bisa menyerang siapapun, paling rentan dari kalangan dewasa usia 30 tahun ke atas. “Tanda-tandanya jika terkena penyakit TBC kondisi fisiknya semakin menurun,” kata Suteja.
Menurut dia, kasus TBC di Badung paling dominan ditemukan di Kuta Selatan. “Sebetulnya siapa saja bisa terjangkit penyakit ini. Tapi yang rentan usia dewasa di atas umur 30-an tahun. Sebetulnya kasus yang ditemukan merata di semua wilayah, tapi banyak kasus kami temukan di Kuta Selatan,” katanya. Yang menjadi persoalan sekarang, warga yang terindikasi terkena penyakit ini banyak yang tak mengikuti anjuran saat proses pengobatan. Mestinya pengobatan dilakukan dalam rentang waktu enam bulan secara berkelanjutan atau terus menerus. Tapi kenyataannya banyak yang kurang dari enam bulan sudah menghentikan proses pengobatan.
“Obat sudah pemerintah berikan secara gratis. Kalau seandainya warga disiplin minum obat, bisa cepat sembuh. Tapi banyak yang tidak disiplin,” bebernya. Untuk menekan penyebaran TBC, imbuh Suteja, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kabupaten Badung akan menggelar bulan dana, 1 Oktober hingga 31 Desember 2014.
Sementara Sekretaris PPTI Badung dr Wayan Gede Arimbawa mengatakan, kegiatan bulan dana merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan PPTI Badung. Dana yang ditargetkan dapat terkumpul yakni sebesar Rp 200 juta seperti tahun sebelumnya. “Dana yang terkumpul tersebut nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kegiatan pengawasan, pengobatan penderita, dan pembinaan,” tambahnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, mengatakan, rata-rata kasus yang ditemukan atau ‘case notification rate’ (CNR) TBC di Bali per kabupaten/kota adalah Kabupaten Tabanan mencapai 41,9 kasus per 100 ribu penduduk —tertinggi di Provinsi Bali—, Kota Denpasar dengan 37,7 kasus per 100 ribu penduduk, Kabupaten Buleleng (30,4), Kabupaten Badung (18,5), Kabupaten Klungkung (17,7), Kabupaten Gianyar (13), Kabupaten Jembrana (9,4), dan Bangli (8,1).
Dibandingkan persentase kesembuhan pasien TBC atau angka ‘succes rate’ (SR) di Kabupaten Tabanan mencapai 94 persen per 100 ribu penduduk pada tahun ini. “Makin tinggi persentase SR, maka semakin bagus program kesehatan di tempat tersebut,” ujarnya, Kamis (10/7).
Untuk persentase kesembuhan di delapan kabupaten/kota lainnya di Bali, yakni Kabupaten Gianyar 92 persen dari 100 ribu penduduk, Kota Denpasar (91), Kabupaten Bangli (90,) Kabupaten Klungkung (88), Kabupaten Buleleng (87), Kabupaten Karangasem (86), Kabupaten Jembrana (85), dan Kabupaten Badung (83). “Total persentase angka SR untuk kesembuhan TB di Bali mencapai 89 persen per 100 ribu penduduk,” ujar Suarjaya.
sumber : NusaBali