Headlines News :
Home » , , , » Denda Rp 100 Ribu Berkeliaran saat Nyepi

Denda Rp 100 Ribu Berkeliaran saat Nyepi

“Tergantung besar kecilnya pelanggaran. Berkeliaran kena Rp 100 ribu. Tapi bukan semata-mata itu, tapi bagaimana seluruh masyarakat menghormati Catur Brata Penyepian,” tutur Swarsa
MANGUPURA - Selama perayaan Nyepi di kampung turis, Kuta, pihak desa adat setempat memberlakukan aturan cukup ketat baik bagi krama adat maupun krama non-adat. Diatur dalam Awig-Awig Desa Adat Kuta, barangsiapa yang kedapatan berkeliaran di jalan dengan sengaja bisa dikenakan denda Rp 100 ribu per orang.

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa ketika dikonfirmasi, Minggu (15/3) malam. Menurutnya, sudah sejak dua pekan lalu desa adat mensosialisasikan kepada krama adat maupun krama non-adat terkait pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang dilaksanakan pada Sabtu (21/3) mendatang. Sosialisasi dan pengedukasian juga disampaikan kepada kalangan pengusaha hotel yang ada di kawasan Kuta. Tahun ini Desa Adat Kuta juga memberlakukan aturan cukup tegas, yakni mengeluarkan surat tilang kepada krama adat maupun krama non-adat yang kedapatan berkeliaran saat perayaan Nyepi. Berdasarkan awig-awig, jelas Swarsa, sanksi bagi para pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Aturan ini juga berlaku bagi para wisatawan yang sedang menginap di hotel. Bedanya bila ada tamu hotel berkeliaraan, pihak hotel yang bertanggungjawab.

“Bagi pelanggar baik itu adalah krama adat maupun krama non-adat akan dipanggil langsung dan di sana akan dikenakan tilang. Dan kalau itu tamu hotel, tinggal dipanggil hotelnya untuk ditilang,” tegas Swarsa. Terkait dengan besaran denda sangat tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Tergantung besar kecilnya pelanggaran. Berkeliaran kena Rp 100 ribu. Tapi bukan semata-mata itu, tapi bagaimana seluruh masyarakat menghormati Catur Brata Penyepian,” tutur Swarsa. Di sisi yang lain, secara umum pengamanan pada saat Nyepi tidak ubahnya dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya yang membedakan jika tahun lalu pengamanan dilakukan di bale banjar, di Desa Adat Kuta ada 13 banjar, tahun ini dipindah ke kawasan perbatasan Desa Adat Kuta. Selain di perbatasan wilayah Desa Adat Kuta, penjagaan juga di tempat-tempat stategis, areal publik, kawasan Pantai Kuta. “Kalau tahun lalu itu ada 13 pos jaga, sekarang menjadi 15 pos jaga. Kami bangun tenda di tempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Untuk tenaga pengamanan melibatkan seluruh komponen di bawah naungan Desa Adat Kuta. Di antaranya unsur prajuru desa adat, pecalang desa, serta Satgas Pantai Kuta. Swarsa membeberkan, prajuru desa sebanyak 20 orang, pecalang desa ada 39 orang, prajuru banjar di 13 banjar se-Desa Adat Kuta masing-masing 6 orang, dari sekaa teruna teruni (STT) sebanyak 6 orang dari masing-masing banjar, 12 kepala lingkungan se-Desa Adat Kuta, Satgas Pantai Kuta ada 24 orang. Ditambah 5 orang satpam Pasar Seni Kuta. Bagaimana dengan aktivitas di dalam hotel? Swarsa mengatakan tidak ada yang dibeda-bedakan. Seperti menyalakan lampu, mendengarkan musik atau apapapun yang menyebabkan kebisingan, dilarang. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan toleransi. “Untuk di hotel lampu tetap harus padami. Tapi kalau lampu di dalam kamar sepanjang itu tidak mencolok masih ditoleransi,” tandasnya. “Semua masyarakat di Kuta baik krama adat dan non-adat jadikan Nyepi milik bersama. Kembali kita mengheningkan, mematikan keinginan selama satu hari. Jadikan Hari Raya Nyepi sebagai momentum introspeksi diri. Kami mohon dukungan seluruh mayarakat untuk mengedukasi bahwa Nyepi momentum untuk itu,” imbau Swarsa.







sumber : nusabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen