Headlines News :
Home » , , , » Denda Rp. 100 Ribu, Pecalang Amankan Tiga Orang Berkeliaran Saat Nyepi

Denda Rp. 100 Ribu, Pecalang Amankan Tiga Orang Berkeliaran Saat Nyepi

Petugas desa Adat Kuta, I Wayan Swarsa mengatakan, dikarenakan mereka telah keluar dan berkeliaran di luar rumah, sesuai awig-awig (aturan desa) mereka dikenakan sanksi adat dan sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu. Gbr Ist
18 Pos Amankan Wilayah Kuta Saat Nyepi

KUTA - Sebanyak 18 pos jaga disediakan oleh bendesa adat kuta saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1937 Sabtu (21/3/2015) siang.

Hal ini disampaikan oleh Bendesa Adat Kuta, I Wayan Swarsa kepada media disela peninjauan Nyepi di Pura Bale Desa Adat Kuta.

Swarsa mengatakan, 18 pos jaga penyepian di bendesa adat kuta tersebar di perbatasan wilayah desa kuta, wilayah padat penduduk, dan wilayah pusat pariwisata. Sementara untuk Pos induk terdapat di balai pura desa kuta.

Ke-18 pos jaga yakni, dekat hardrock, depan mall beachwalk, ujung utara jalan mataram, groundzero, depan hotel parkregis, jalan kediri, patung baruna, depan hotel discovery, jalan kubu anyar, kantor linmas kuta.

Swarsa menambahkan, bagi terjadi keadaan darurat, silahkan menghubungi pos-pos jaga tersebut. Pecalang yang berjaga akan membantu.

207 Petugas Desa Amankan Nyepi di Kuta

KUTA - Suasana jalanan Kuta terpantau sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas seperti biasanya.

Hanya beberapa pecalang dan bendesa adat kuta, yang terlihat melakukan pengamanan Perayaan Raya Nyepi Tahun Caka 1937 Sabtu (21/3/2015) pagi.

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Swarsa yang ditemui mengatakan, Desa Adat Kuta memiliki 39 pecalang. Ke-39 pecalang ini dibantu dari beberapa perwakilan banjar se-desa adat kuta, perwakilan sekaa teruna se-desa adat kuta dan lainnya.

Total jumlah petugas yang berjaga yakni sebanyak 207 orang. Mereka terbagi kedalam 18 pos jaga yang ada.

Pecalang Amankan Tiga Orang yang Berkeliaran Saat Nyepi

KUTA - Seorang Laki-Laki dan Perempuan terlihat diinterogasi oleh pecalang desa adat kuta, Sabtu (21/3/2015) siang di depan pura bale desa adat kuta.

"Kalian kenapa tadi keluar dari halaman rumah?" tanya seorang pecalang kepada mereka.

Moh Ubadaidillah, asal Pekalongan ini pun menjawab bahwa dirinya hanya ingin berjalan-jalan dan melihat suasana Nyepi. "Tadi hanya ingin lihat-lihat saja,"jelasnya.

Petugas desa Adat Kuta, I Wayan Swarsa mengatakan, dikarenakan mereka telah keluar dan berkeliaran di luar rumah, sesuai awig-awig (aturan desa) mereka dikenakan sanksi adat dan sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu.

Swarsa menambahkan, sampai siang ini sebanyak tiga orang ditangkap pecalang. Dua warga lokal asal Banyuwangi dan Pekalongan, satu lagi warga asing.

Usai didata, mereka dipulangkan kembali dimana mereka tinggal atau menginap diantar oleh pecalang.










sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen