![]() |
Kedua tersangka beserta barang bukti enam pasang sepatu baru saat dihadapkan pada wartawan, Minggu (3/5/2015) kemarin |
MANGUPURA - Mike Delon Simbolon (38) dan Imanuel Nubatonis (36) ditangkap petugas Polsek Kuta Badung lantaran menggunakan kartu kredit milik Wisatawan asal Australia.
Menurut cerita Delon, dirinya melihat kartu kredit milik Kurt Cockburn (23) warga Cockburn Road Oakey Old Australia tertinggal di ATM Commonwealth Bank, Jalan Pantai Kuta, Kuta.
Setelah menemukan kartu kredit tersebut, Delon langsung mengambil kartu tersebut dan memberikan ke Imanuel.
Setelah Imanuel “mengamankan” kartu kredit, mereka berdua kemudian menuju ke toko sepatu dan handphone (HP).
"Setelah itu saya belanja di toko sepatu dan erafone (toko HP). Di dua toko itu saya beli sejumlah sepatu dan membeli belasan telepon gengam. Rencananya sih barang hasil belanjaan kita mau buka usaha. Ya sepatu dan HP saya jual ke teman atau orang dekat gitu," jelasnya, Minggu (3/5/2015).
Niatan untuk membuka usaha dengan uang bukan miliknya terpaksa harus diurungkan.
Kedua laki-laki asal Medan ini, akhirnya bisa dibekuk oleh petugas Polsek Kuta hari itu juga, Rabu(29/4/2015).
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Dedy Januarta, menjelaskan, saat itu kedua pelaku sedang berada di tempat yang berbeda.
Untuk Delon, ditangkap petugas di Central Parkir Kuta.
Sedangkan Imanuel ditangkap di tempat tinggal pelaku di Jalan Raya Kuta.
"Mereka berdua tertangkap usai membeli barang-barang sepatu dan HP. Menurut hasil penyelidikan, pelaku Delon mendesak-desak korban agar cepat keluar dari ruang ATM. Karena tergesa-gesa, akhirnya korban keluar langsung keluar tanpa membawa kartu kreditnya. Setelah pelaku masuk mengambil kartu, Delon langsung melemparkan karta ke Imanuel," jelasnya.
sumber : tribun