![]() |
Vontrey Jamal Clark |
DENPASAR - Rencana ekstradisi buronan FBI, Vontrey Jamal Clark (32) yang ditangkap Polda Bali di sebuah Vila di kawasan Canggu urung dilakukan hari ini, Kamis (20/8/2015).
Pembatalan itu dilakukan lantaran tim yang bertugas mengawal Clark belum tiba di Bali. Rencana ekstradisi pun ditunda hingga Senin (24/8/2015).
"Benar terjadi penundaan hingga hari Senin mendatang," ucap Kasubid Penum Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, Kamis (20/8/2015).
Ia mengatakan, Clark saat ini ditahan di Polda Bali hingga ekstradisi pekan depan. Sel Clark juga dipisahkan dengan tahanan lainnya.
"Dia masih ditahan di tahanan Polda Bali," tutur perempuan berkacamata ini.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat terkait ekstradisi pelaku pembunuhan tersebut.
Polda Bali siap memberikan pengawalan terhadap Clark hingga ke Bandara Internasional Ngurah Rai dan diserahkan pada petugas untuk diekstradisi.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun