MANGUPURA - Kendati mengaku bersalah dan menyesal, empat pelaku pençurian sesaridi Pura Dalem Penataran Desa Adat Seminyak, Kuta, Badung, ini harus tetap menjalani proses hukum.
Mereka adalah AGS (21), JS (18), IWYD (13) dan MA (17).
Para pelaku di amankan pada hari Kamis (6/8/2015) sekitar 00:30 Wita di masing-masing rumahnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (5/8/2015), para pelaku yang usai jalan-jalan mengaku kehabisan bensin. Saat itu mereka pun nekat mengambil uang sesari.
Karena tidak mengetahui adanya CCTV, para pelaku yang memakai sepeda motor Shogun dan vario itu terekam.
"Selanjutnya petugas melacak kedua kendaraan tadi. Didapatlan dua alamat dan saat didatangi, para pelaku terutama IWYD mengaku mencuri untuk buat beli bensin itu. Tapi kendati masih anak-anak dan pencurian tipiring, Pemangku adat dan warga mengaku belum bisa menerima permintaan maaf. Harus ada upakara adat penyucian pura dulu," jelas Kanit Reskrim Polsek Kuta, AKP I Dewa Tagel.
Sementara khusus untuk dua pelaku di bawah umur, IWYD dan MA harus menjalani proses deversi karena dari catatan kriminalnya baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Saat penangkapan, polisi mengamankan uang Rp 147 ribu dari pelaku AGS, Rp 20 ribu dari JS, dan Rp 62 ribu dari IWYD.
"Total uang yang disita Rp 229 ribu dan dua sepeda motor. Besok (Jumat) surat diversi akan dikirim ke Dinas Sosial, keluarga dan Pemangku Adat Pura. Kalau kerugian total dari Pura itu sekitar Rp 500 ribu, tapi desa adat minta ada upacara juga," jelas Dewa Tagel.
sumber : tribun