Headlines News :
Home » , , , » Golkar Kubu Sudikerta Ulurkan Tangan Damai

Golkar Kubu Sudikerta Ulurkan Tangan Damai

 I Gusti Putu Wijaya - Pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menangkan DPP Golkar Munas Nusa Dua (di bawah pimpinan Aburizal Bakrie), DPD I Golkar Bali pro Aburizal Bakrie pimpinan Ketut Sudikerta coba merangkul kubu Agung Laksono (Golkar Munas Ancol).
DENPASAR - Intinya, Golkar Bakri ingin bersatu lagi setelah sempat terbelah oleh dualisme kepengurusan antara kubu Munas Nusa Dua vs Munas Ancol.

Wakil Ketua DPD I Golkar Bali pro Aburizal Bakrie, I Gusti Putu Wijaya, mengatakan pihaknya ulurkan tangan untuk rekan-rekannya di sebelah (kubu Agung Laksono).“Kami sudah ulurkan tangan kepada teman-teman di sebalah. Karena kami sadar putusan MA sudah jelas bahwa kepengurusan yang sah adalah Golkar Munas Nusa Dua. Jadi, kita tidak lagi pecah. Tidak ada lagi dualisme Golkar,” tandas Wijaya di Denpasar, Kamis (22/10).

Hanya saja, menurut Wijaya, uluran tangan kubu Sudikerta belum daoat respons dari DPD I Golkar Bali kubu Muynas Ancol di bawah pimpinan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Kubu Sudikerta sendiri, lanjut Wijaya, beritikad baik bahwa dualisme yang sudah selesai tidak lagi diperpanjang.

Dia menegaskan, dari sisi organisasi dan legalitas berdasarkian putusan pengadilan, jelas-jelas Golkar Munas Nusa Dua yang diakui secara hukum. “Sampai kapan kita akan begini (terbelah)? Sementara pengadilan sudah memutuskan. Kami berharap kader Golkar bersatu, tidak ada lagi perpacahan,” ujar politisi senior Golkar asal Desa Kutuh Kelod, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini.

Soal adanya usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dari kubu Agung Laksono, menurut Wijaya, tidak ada alasan lagi menggelar Munaslub. “Munaslub apanya lagi? Putusan sudah jelas yang sekarang berlaku itu kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Nusa Dua. Kalau mau Munas, ya tahun 2019. Sekarang kepengurusan DPP Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie tetap jalan sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Di sisi lain, kubu Demer masih menunggu sinyal dari DPP Golkar Munas Ancol terkait uluran damai pihak Sudikerta. Ketua DPD II Golkar Denpasar kubu Agung Laksono, IGA Mas Seri Lestari, mengatakan pihaknya sejak partai harus islah. “Namun, secara hierarki, kami tetap menunggu keputusan DPP Golkar Agung Laksono. Sekarang tidak bisa langsung gabung begitu saja. Kalau nanti sudah ada putusan DPP Golkar Agung Laksono, islah pasti jalan,” ujar politisi perempuan yang akrab dipanggil Gek Rani ini, Kamis kemarin.

Soal dukungan di Pilkada Denpasar 2015, Gek Rani mengatakan pihaknya tidak akan mengubah haluan. “Kami tetap mendukung Rai Mantra-Jaya Negara, karena rekomendasi DPP Golkar Agung Laksono belum berubah,” tandas Gek Rani. Sebaliknya, Golkar kubu Sudikerta sejak awal mendukung pasangan Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri, Cawali-Cawawali Denpasar yang diusung Koalisi Bali Mandara.

Sementara itu, kuasa hukum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly segera terbitkan SK kepengurusan untuk DPP Golkar Munas Nusa Dua. Jika tidak, Presiden diminta memberi sanksi untuk Menkum HAM yang notabene kader PDIP itu.

"Jadi, harus ada keberanian dari Menkum HAM dalam waktu 90 hari setelah menerima putusan dari MA untuk mencabut SK (yang sebelumnya sahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol, Red). Kemudian, menerbitkan SK baru yang sahkan DPP Golkar Munas Bali," ujar Yusril dilansir detikcom secara terpisah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis kemarin.

"Jika tak disahkan dalam 90 hari, otomatis berlaku Munas Bali dan SK sebelumnya otomatis tidak berlaku dan harus dilaporkan ke Presiden untuk diberi sanksi," imbuh Yusril , Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril menegaskan, seharusnya pemerintah lewat Menkum HAM segera menerbitkan SK kepengurusan DPP Golkar Munas Nusa Dua, begitu MA memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie. Terlebih, kubu Ical (Aburizal Bakrie) sudah pernah mengajukan permohonan SK kepengurusan di masa lalu, tapi tak digubris Menkum HAM.

"Kalau misalnya dilambat-lambatkan, nantinya dikira pemerintah ada kepentingan tertentu. Kalau saya jadi Menkum HAM, saya akan cabut SK (kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono) itu," ujar Yusril.

Di sisi lain, Menkum HAM Yasonna Laoly berdalih pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi dari MA yang menangkan kubu Aburizal Bakrie. "Kami tunggu putusan MA secara resmi," kilah Yasonna kepada Antara seusai pembukaan pertemuan Menteri Hukum dan Jaksa Agung ASEAN Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis kemarin.

Menurut Menkum HAM, pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait perkembangan terakhir, karena hingga saat ini belum menerima salinan resmi dari MA. "Ini ada yang bilang MA (menetapkan) Golkar Munas Bali, ada yang mengatakan Munas Riau. Kami Tunggu surat resmi yang belum kami terima," kelitnya.












sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen