Headlines News :
Home » » Eksekutor Berhasil Bobol Kawat Berduri Vila Kozy

Eksekutor Berhasil Bobol Kawat Berduri Vila Kozy

Kamis, 3 Mei 2012, 08:39

ist
Setelah tiga kali gagal melakukan eksekusi, akhirnya pada Rabu (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita, The Kozy Villa (Vila Kozy) berhasil ditaklukkan. Meski awalnya sejumlah karyawan vila tersebut sempat menghalangi, namun petugas berhasil membobol kawat berduri yang telah terpasang.

Awalnya, proses eksekusi vila yang beralamat di Jalan Dewi Saraswati III, Seminyak, Kuta ini berlangsung tegang. Menyambut kedatangan para eksekutor, puluhan karyawan siap menghadang dengan berorasi sambil membawa beberapa tulisan dan foto saat eksekusi ketiga dilakukan.

Namun ternyata, sangat berbeda dengan beberapa kali percobaan eksekusi yang telah dilakukan. Pada percobaan eksekusi kali keempat pada vila yang awalnya milik Kishore Kumar dan istrinya Rita Kishore Kumar Pridhani ini perlawanan keras seakan tak ada. Eksekutor yang awalnya memang tidak dapat memasuki kawasan Vila Kozy yang tertutup kawat berduri terus mendesak masuk. Desakan yang diawali melalui pos security, beberapa saat kemudian dilanjutkan dengan pemotongan paksa kawat berduri menggunakan beberapa buruh yang telah dilengkapi alat berupa tang.

Dirasa tak mampu melawan, akhirnya seluruh karyawan bubar dan memberi kesempatan pada petugas untuk melakukan eksekusi. Seluruh isi vila pun diangkut oleh beberapa tenaga buruh yang kabarnya akan dibawa
dan disimpan di rumah sitaan.

Sekretaris Panitera PN Denpasar IGN Winaya, mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas dengan dasar putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu eksekusi tetap dilakukan tanpa adanya dialog yang dapat menunda proses eksekusi. Dengan berlangsungnya eksekusi, kepemilikan juga dikatakan telah beralih pada Sugiarto Raharjo sebagai pemenang lelang yang dahulunya dilakukan oleh Bank Swadeshi.

Lurah Seminyak I Wayan Wiranata yang juga hadir menyaksikan proses eksekusi mengatakan walau beberapa kali proses eksekusi yang dilakukan berlangsung tegang, hal ini diyakini tidak ada pengaruh bagi kegiatan pariwisata khususnya yang ada di sekitar Jalan Dewi Saraswati. Bahkan, dengan dasar eksekusi ataupun perlawanan yang memang sesuai dengan hukum, dirasa akan menjadi suatu nilai positif. "Jika yang dilakukan memang berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka menurut saya tidak akan berpengaruh buruk terhadap pariwisata,” ucapnya.


sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen