Headlines News :
Home » » Grandmas Bangun Kembali Trotoar

Grandmas Bangun Kembali Trotoar

Jumat, 10 Agustus 2012, 07:59

ist
MANGUPURA - Setelah beberapa kali menerima teguran dan dirazia instansi terkait, akhirnya pada Kamis (9/8), Hotel Grandmas yang terletak di persimpangan Jalan Legian dan Melasti, Kuta, ini membangun kembali trotoar. Trotoar tersebut jadi salah satu penyebab hotel tersebut disorot.

HR Officer dan General Admin Grandmas Hotels Gede Putu Aditya Prayudi menyatakan, pengerjaan ini memang tindak lanjut dari keluhan yang sempat beberapa kali diterima. “Seperti yang bapak lihat sekarang, kami sudah mulai membangun trotoar,” katanya. Persoalan bermula ketika pihak hotel menggunakan trotoar yang merupakan sarana publik, sebagai areal parkir hotel. Hal ini mendapat sorotan dari Tim Penertiban Perda Kelurahan Legian, eksekutif, dan legislatif Badung.

Sementara Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengemukakan, dalam pemulihan kembali trotoar yang telah didemolish, pihak hotel diharuskan membangun trotoar dengan bahan granite tile. Bukannya tak beralasan, hal ini guna menyesuaikan dengan pedestrian yang ada di sisi barat hotel. Pedestrian ini merupakan pedestrian Jalan Legian yang telah terjamah proyek beautifikasi.

Aditya juga menuturkan kedatangan beberapa anggota DPRD Badung, Rabu (8/8), tidak terlalu menyoroti pengembalian fungsi trotoar. Namun, para wakil rakyat ini lebih mempertanyakan pemberian ornamen khas Bali nantinya. “Kalau penambahan ornamen khas Bali kan memang belum terlihat saat ini. Nanti saat finishing baru akan kami lakukan penambahan
ornamen khas Bali,” tuturnya.

Sementara itu, walaupun pembangunan belum rampung seratus persen, dari rencana total 111 kamar, beberapa di antaranya sudah ada yang bisa dioperasionalkan. “Kamar yang baru bisa terjual sebanyak 60-an kamar,” tutur Aditya seraya mengatakan konsep yang diusung pada masing-masing kamar yakni minimalis.

Aditya menambahkan, operasional sementara siap dilaksanakan oleh 35 tenaga kerja, beberapa di antaranya merupakan warga lokal. “Beberapa warga lokal juga telah kami terima walaupun tidak melalui LPM,” kata dia.

Ditanya jumlah total tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada hotel yang direncanakan launching pada bulan ini, Aditya mengatakan tidak terlalu banyak yakni hanya sekitar 40 orang. “Jadi kami masih menerima lima tenaga kerja lagi. Soalnya kami memang tidak perlu banyak tenaga kerja terkait servis yang kami berikan tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Namun Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan yang dikonfirmasi melalui telepon menyatakan bahwa hotel dimaksud sama sekali belum boleh beroperasi. Pasalnya, hingga kini izin operasional yang sudah diajukan belum dikantongi pihak hotel. “Pada saat sidak yang kami lakukan beberapa waktu lalu sama sekali belum ada aktivitas. Kalau ternyata memang sudah operasional sebelum mengantongi izin operasional, kami bisa tutup itu,” tegasnya.

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Kamis kemarin, memanggil pihak pemilik hotel. Dari pertemuan itu terungkap hotel tersebut sudah mengantongi sejumlah perizinan di antaranya izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), dan SITU/HO. Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha. Menurutnya, pihaknya akan melakukan penelusuran ke lapangan. Apakah izin dan bangunan sesuai atau tidak. Selain itu, pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan instansi teknis lainnya yang berwenangan mengeluarkan perizinan. Seperti izin IMB dari Dinas Cipta Karya (DCK), izin galian dari Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), dan izin operasional dari Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung. Pihaknya juga langsung memberikan peringatan terhadap pihak hotel agar tidak beroperasi sebelum perizinan lengkap. Namun mengenai eksekusi atau tindakan tegas, pihaknya tidak mau grasa-grusu. Sebelum menindak, pihaknya masih perlu bukti secara teknis.

“Akan kami cek lagi nanti ke lapangan, apakah benar izin dan bangunan. Kami cek dulu. Tentunya kami juga akan rapat dengan instansi teknis terkait lainnya. Kalau benar melanggar pasti kami stop. Yang tidak ada izin operasional, tidak boleh buka. Kalau belum ada izin operasional, maka belum bisa beroperasi,” ujar Martha.

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen