ist |
Sekitar sebulan lalu, tepatnya Rabu (8/8), penanganan sudah sempat dilakukan oleh pihak kelurahan dengan menggunakan sebuah alat berat. Sayang, hal ini tampaknya tak berpengaruh apa-apa, karena tumpukan campuran sampah dan puing kembali terjadi. Dirasa merusak estetika kawasan, hal serupa kini dilakukan oleh pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung, Minggu (23/9). Penanganan berupa pemerataan ini dilakukan pada empat titik yang berbeda. Dua di antaranya yakni lahan tidur di Jalan Siligita Selatan dan di depan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP). Sama halnya seperti yang dilakukan lurah Benoa, DKP Badung juga menurunkan sebuah alat berat saat melakukan aksinya.
Kepala DKP Badung I Putu Eka Merthawan menuturkan, secara total dalam kawasan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan, ditemukan 15 titik ‘lahan tidur’. “Ini kami tangani karena merusak estetika dan kalau ada hujan nanti berisiko. Nanti setelah ini kami akan berikan ‘rambu-rambu’ berupa garis atau papan peringatan,” ucapnya seraya mengatakan telah menempatkan sebuah kontainer sampah di beberapa titik yang rawan tindakan pembuangan sampah di sembarang tempat.
Diakuinya, ini memang penanganan yang tidak bersifat permanen. Terkait dengan ini, diharapkannya masyarakat setempat mulai berlangganan jasa angkut sampah dengan gerobak. Ini nantinya akan dikoordinasikan sehingga terjalin kerja sama dengan pengelola tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang akan dilaunching di kawasan Sawangan, Peminge. “Kalau sekarang, kami lebih fokus untuk solusi
permanen,” tegasnya.
permanen,” tegasnya.
Namun sayang, TPST ini tidak bisa dijadikan tempat pembuangan sampah yang bersifat spesifik seperti puing bangunan dan cairan bekas oli. “Untuk solusi hal ini, kami masih melakukan survei untuk mendapatkan lahan yang memang diizinkan sebagai tempat pembuangan puing-puing bangunan. Setelah ketemu, kami langsung melakukan MoU,” tutur Eka Merthawan seraya mengatakan ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus membantu masyarakat khususnya Kelurahan Benoa. “Mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi yang membuang ke kawasan bakau atau tempat kosong,” tambahnya.
Lebih lanjut, melihat fenomena pembuangan sampah dan puing bangunan di lahan tidur, Eka Merthawan berharap dinas cipta karya (DCK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, dapat menindaklanjuti dengan cara pembinaan ataupun teguran. “Kalau memang belum ada pembangunan, mohon kalau bisa ditembok sementara dahulu lah. Jangan diberikan seperti itu. Risiko pertama yakni PKL, kedua hewan liar, dan ketiga pembuangan limbah padat dan cair. Tapi ini bukan solusi permanen, karena sumber sampahlah yang perlu ditangani,” beber Eka Merthawan.
sumber : NusaBali