![]() |
ist |
"Kabupaten semestinya memberikan perhatian serius terhadap itu (imbauan moratorium)," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subikshu di Kuta, Jumat (14/9).
Pemberlakukan kebijakan penghentian sementara pembangunan hotel di kawasan Bali selatan tersebut yakni Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.
Menurut dia, ketiga kawasan itu sebelumnya telah diajukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) namun belum ada respons.
Meskipun demikian ia menyakini bahwa hal tersebut telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Padatnya pembangunan akomodasi wisata di kawasan itu tak jarang mengabaikan tata ruang, sehingga pemerintah provinsi mengimbau pemerintah daerah untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Meski dimoratorium, namun hingga semester I 2012 pembangunan hotel dan akomodasi wisata masih tetap berlangsung di Bali selatan. Diperkirakan izin pembangunan hotel telah terbit sebelum adanya moratorium.
Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali hingga 2011 terdapat 198 hotel bintang satu hingga bintang lima berada di Bali.
Dari jumlah itu, 128 hotel berlokasi di Kabupaten Badung, dan 27 hotel di Denpasar, dengan total puluhan
ribu kamar di luar penginapan jenis lainnya.
ribu kamar di luar penginapan jenis lainnya.
"Kami belum mendengar adanya keinginan dari Pemda/Pemkot, tetapi saya ingin imbauan itu diperhatikan," tambahnya.
Pemberlakukan moratorium itu dicanangkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada awal 2011 untuk ketiga wilayah yang dinilai sudah padat dengan pembangunan hotel. Kebijakan itu diambil salah satunya untuk memeratakan pembangunan di Bali.
sumber : MICOM