Kamis, 29 Desember 2011 20:19
DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Suryambodo Asmoro mengatakan, menjelang perayaan pergantian tahun pada 31 Desember 2011 seluruh akses ke kawasan wisata Kuta dan sekitarnya akan ditutup total.
"Penutupan akan dilakukan sejak pukul 16.00 Wita. Bagi warga yang menginap atau yang tinggal areal yang di kawasan wisata supaya segera kembali atau memarkirkan kendaraannya di penginapannya masing-masing karena setelah pukul 16.00 Wita semua jalur ditutup untuk kendaraan jenis apa saja," ujarnya saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (29/12).
Menurut Kapolresta, tahap penutupan arus lalu lintas pada malam Tahun Baru 2012 di Wilayah Kuta, di antaranya penertiban parkir kendaraan di Jalan Pantai Kuta dan Legian mulai Pukul 16.00 wita. Sehingga, 31 Desember 2011 pada jam tersebut tidak ada lagi kendaraan parkir di badan jalan. Bagi pengunjung yang akan ke Pantai Kuta atau legian sebelum penutupan arus yakni pukul 18.00 wita diharapkan parkir di dalam hotel atau di Hotel Anggrek.
Sementara itu, jalur yang dapat dilewati ke wilayah Kuta setelah pukul 18.00 wita yaitu parkir kendaraan di
sentral parkir atau exs Pasar Pagi Legian dan Lapangan Tri Sakti Legian.
sentral parkir atau exs Pasar Pagi Legian dan Lapangan Tri Sakti Legian.
Untuk dapat ke Pantai Kuta maka pengunjung harus berjalan kaki melalui Jln. Patih Jelantik ke barat akan sampai di Jln Legian kemudian lanjut ke Pantai Kuta.
Bagi yang akan melalui Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya, maka dapat masuk melalui Jl By Pass Ngurah Rai- TL Patung Ngurah Rai- Jl Raya Tuban- Kediri hingga Jl Dewi Sartika.
Pengunjung yang akan ke arah Jl Seminyak dapat melalui Jl Imam Bonjol-Sunset Road- Jalan Seminyak.
sumber : MICOM