Selasa, 24 Januari 2012 08:29
LED Dewa Ruci with Ilustrasion - v/g : yan andie |
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Bali I Gede Jaya Seratabrana, Senin (23/1) mengatakan pemindahan tersebut dilakukan setelah proses pengerjaan jalan di Simpang Dewa Rucci akan dilakukan.
"Saat pengerjaan dilakukan, maka fungsi LED tersebut tidak berjalan dengan baik dan bahkan dari desain proyek yang ada maka LED sama sekali tidak berfungsi," ujarnya.
Selain karena adanya pengerjaan proyek under pass tersebut, fungsi LED tersebut tidak maksimal karena masyarakat sendiri tidak tahu fungsi dari LED tersebut. Selama ini LED tersebut berfungsi untuk menayangkan berbagai informasi tentang kebencanaan, penyakit berbahaya serta berbagai informasi
pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi.
pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi.
Namun karena lokasinya tidak strategis, maka fungsinya sangat tidak optimal. "Bersamaan dengan pembangunan underpass, maka pemerintah memindahkannya ke halaman rumah jabatan gubernur yang berdasarkan pemetaan lokasi, merupakan pusat keramaian di Kota Denpasar secara umum," ujarnya.
sumber : MICOM