Headlines News :
Home » , » Ratusan Guide Bantu Delegasi APEC

Ratusan Guide Bantu Delegasi APEC

Ratusan pemandu wisata (guide) disiapkan dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) guna membantu kelancaran para delegasi.
DENPASAR - Ratusan pemandu wisata (guide) disiapkan dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) guna membantu kelancaran para delegasi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Gede Kasna di Denpasar, mengatakan sedikitnya 300 orang pemandu itu diambil dari para anggota HPI dan mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali. Dikatakannya, sebelum menjadi pemandu para peserta KTT APEC, para mahasiswa tersebut diberi pelatihan singkat. “Kami berikan pelatihan singkat kepada para anggota dan mahasiswa, nantinya mereka akan bertugas sebagai ‘liaison officer’,” katanya, Selasa (1/10). Kasna mengatakan keterlibatan HPI dalam KTT APEC dilakukan dari rangkaian awal pertemuan setingkat pejabat senior dan menteri yang tergabung dalam APEC. “Mereka juga menjadi pramuwisata khusus bagi para jurnalis manca negara yang terlibat dalam program tur wisata,” katanya. Sementara itu, ancaman Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung yang akan menderek kendaraan yang parker di bahu jalan di kawasan yang dilintasi delegasi APEC, ternyata manjur. Pada hari pertama, Selasa kemarin, jalur jalan dimaksud tampak tertib.

“Petugas di lapangan terus melakukan protoli. Kami bersyukur di hari pertama pelaksanaan APEC semuanya berjalan lancar, dan hari ini (kemarin) belum ada mobil yang kami derek,” kata Kabid Lalulintas Dishubkominfo Badung Tofan Afrianto, Selasa kemarin. Menurutnya, patroli ini akan dilakukan selama gelaran KTT APEC berlangsung, 1-8 Oktober mendatang. Pihaknya pun telah menyiapkan sekitar 80-an petugas, yang akan bertugas di lapangan selama 24 jam penuh. Sayangnya, apa yang dilakukan Dishubkominfo memberlakukan sistem derek bagi kendaraan yang melanggar parkir, dianggap hanya angin-anginan. Dewan menyesalkan, kenapa kebijakan derek tidak ditegakkan setiap saat dan tidak hanya menunggu momen tertentu. Anggota Komisi A DPRD Badung I Made Dharma, mengungkapkan sanksi derek yang diberlakukan dinilainya lamban. Mestinya, sanksi tegas tidak hanya menunggu momen penting seperti APEC, tapi diberlakukan setiap hari. “Itu bagus, tapi harus berkelanjutan. Masak mau APEC saja pemerintah tegas,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Badung tidak harus malu untuk meniru apa yang dilakukan Pemkot Denpasar, dengan menindak setiap kendaraan yang parkir sembarangan di jalan. Selama ini masyarakat melanggar lebih banyak karena tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah. “Kalau itu baik, nggak usah malu meniru Kota Denpasar. Itu kan bagus untuk menciptakan tertib lalu lintas,” kata Dharma. Setali tiga uang, anggota Komisi C Wayan Puspa Negara, juga mengungkapkan hal serupa. Walaupun tidak ada peraturan daerah yang mengatur tentang sistem derek ini, namun sanksi ini penting untuk memberi pembinaan kepada masyarakat yang bandel. “Kami amat setuju dengan sanksi derek ini,” imbuhnya. Puspa menjelaskan, pemerintah bisa memakai Perda No 4 Tahun 2011 tentang ketertiban umum. Dalam perda itu, pemerintah diperbolehkan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk menjaga ketertiban umum. Politisi asal Legian, Kuta, ini juga meminta Dishubkominfo Badung melengkapi sarana dan prasananya.

Menurutnya, Dishubkominfo Badung tidak cukup hanya memiliki satu mobil derek. “Sarana harus diperkuat. Kunci ban juga perlu. Kami minta sistem derek ini berlaku seluruhnya dan berkelanjutan.” Menangapi hal itu, Tofan mengungkapkan, sistem derek yang dilakukan Pemkot Denpasar karena ada aturan hukum yang memayungi. Sementara di Badung, sampai sekarang belum ada aturan itu. “Kami menderek harus ada aturan dan dasar hukumnya, kalau di Denpasar karena memiliki aturan khusus untuk derek. Sementara, kami belum punya dasar hukum untuk penderekan,” katanya. Walaupun begitu, pihaknya mengaku telah memantapkan rencana untuk menyusun rancangan perda terkait sistem derek. Drafnya sudah sempat dibahas, hanya saja belum dikonsultasikan kepada bagian hukum. “Kami sudah pernah susun drafnya tapi sampai sekarang belum dikoordinasikan ke bagian hukum. Tapi kami akan terus berupaya untuk mematangkan drafnya dulu,” imbuh Tofan.



propinsibali.com_____
sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen