![]() |
Namun setelah mengantarkan korban kembali ke kosnya, tersangka berpura-pura meminjam handuk karena kehujanan. Kesempatan itupun digunakan tersangka untuk memperkosa korban. |
Kuta - Kepolisian Sektor Kuta, berhasil menangkap pemerkosa seorang turis dari Jepang berinisial GD (29) setelah diintai polisi di Pantai Kuta, Kamis malam.
"Korban mengaku diperkosa pelaku pada akhir November lalu," kata Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Iptu Wahyu Setyo, di Kuta.
Menurut dia, korban berinisial NC (21) melapor pada Rabu (4/12) kepada petugas Polsek Kuta dengan laporan telah diperkosa oleh GD pada Senin (25/11).
Dia menjelaskan bahwa kronologis kejadian tragis itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Dewi Sri sekitar pukul 22.00 Wita.
Sehari sebelumnya pada Minggu (24/11) korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 22.00 di sebuah warung makan di kawasan Kuta.
"Korban dan pelaku memang keduanya sudah saling kenal. Sepulang dari minum-minum, korban diikuti oleh pelaku pulang ke rumah," katanya.
Kemudian, korban sempat diajak jalan-jalan ke Pantai Nusa Dua, keliling kota Denpasar dan makan malam bersama tersangka pada Senin (25/11).
Namun setelah mengantarkan korban kembali ke kosnya, tersangka berpura-pura meminjam handuk karena kehujanan.
Kesempatan itupun digunakan tersangka untuk memperkosa korban.
sumber : Antara Bali