![]() |
Larangan berkendara dalam keadaan mabuk di sekitar Pantai Kuta |
KUTA - Pada sebuah tiang listrik di perbatasan wilayah Desa Adat Legian dan Desa Adat Seminyak, Badung terdapat sebuah tulisan Do Not Be Drinking While Driving. Nyoman Kerta (52) seorang warga tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, daerah tersebut memang rawan kecelakaan.
"Biasanya di sini habis minum bule-bule mengendarai motor. Karena tak melihat tikungan mereka sering terjatuh entah menerobos ke trotoar atau jatuh menabrak pengendara lainnya," ujarnya Senin (02/02/2015).
Menurut pekak dua cucu ini, tulisan itu sudah sangat tepat dipasang di tikungan jalan tersebut untuk menghindarkan kecelakaan yang fatal. "Untuk meminimalisir jumlah kecelakaan, apalagi orang mabuk kan enggak terkontrol," imbuhnya.
Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Dedy mengatakan, pemasangan itu memang ditujukan untuk memberitahu kepada sejumlah wisatawan agar berhati-hati saat mengendarai kendaraan apapun. "Janganlah saat minum mengendarai, nanti menganggu keamanan wisatawan yang lain," ujarnya.
Tak hanya itu, ke depannya ia akan melakukan razia di sejumlah titik yang berada di wilayah hukum Polsek Kuta. "Yang mabuk jelas nanti akan kami tindak. Selain itu, keamanan kan sifatnya ga hanya kriminalitas. Keamanan jalan raya juga menjadi bagian dari kenyamanan wisatawan. Jadi apapaun itu kita akan meminimalisir gangguan," pungkanya.
propinsibali.com_____
sumber : tribun