Headlines News :
Home » , , , » Waria Ini Saat Bercumbu Rampas Kalung Wisatawan

Waria Ini Saat Bercumbu Rampas Kalung Wisatawan

Dari pemeriksaan awal di Mapolsek Kuta, diketahui kedua tersangka Her alias Eka dan I Nyoman G ini kerap berjalan bersama. Tidak hanya itu, I Nyoman G sering mengantar tersangka ke tempat mangkalnya di seputaran Legian, Kuta. Sementara, dari pengakuan tersangka dalam melancarkan aksinya terhadap wisatawan Swedia yang memiliki nomor passport 86474133 ini, tersangka Her alias Eka ini mencegat wisatawan saat melintas di Jalan Popies II tepatnya di semak-semak dekat Hotel Barong, Kuta, Badung. Nah, disitu, waria ini merayu korbannya untuk berkencan dan sempat melakukan adegan ‘panas’ sesaat. Wisatawan yang diketahui menginap di Hotel Tanjung Inn, Jalan Poppies II ini pun meladeni aksi tersangka itu. “Sekitar 10 menit terlibat adegan terlarang, tiba-tiba dia (tersangka Her alias Eka) menarik kalung emas korban dan melemparnya ke bagian belakang wisatawan itu,” beber Kapolsek Kompol Dedy Januartha.Gbr Ist
DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Kuta, Sabtu (25/4) lalu meringkus seorang waria berinisial Her alias Eka, 31. Waria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tinggal di kos-kosan di Jalan Gunung Sari, Pemogan, Denpasar Selatan ini, diringkus Tim Buruan Sergap (Buser) Polsek Kuta di kosannya lantaran telah merampas kalung emas milik wisatawan asal Swedia, Oskar Erik Stahlberg, 25.

Tersangka dibekuk setelah menindaklanjuti laporan bule yang kehilangan kalung emas miliknya usai bercumbu dengan tersangka di semak-semak di seputaran Jalan Popies II, Selasa (21/4) sekitar pukul 04.30 wita. Dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang rekannya berinisial I Nyoman G, 25, yang ikut diamankan di Mapolsek Kuta. Dari pemeriksaan awal, tersangka nekat melancarkan aksinya lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha seizin Kapolresta Denpasar mengatakan, usaha Tim Buser dalam mengungkap kejahatan di wilayah Kuta ini tergolong cepat. Meski berselang tiga hari pasca dilaporkan pada Rabu (22/4) lalu, pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang seorang waria ini di kos-kosannya di Jalan Gunung Sari, Pemogan, Denpasar Selatan. Pasalnya, tersangka yang tidak memiliki pekerjaaan tetap ini dikenal mangkal dengan berpindah-pindah tempat untuk mencari mangsanya. “Menindaklanjuti laporan warga Swedia itu, kami langsung menggali informasi di sekitar TKP,” jelas Kompol IB Dedy didampingi Kanit Reskrim AKP Dewa Tagel, Minggu (26/4) sore kemarin.

Dikatakan, dari informasi yang diperoleh timnya di lapangan, berhasil mengantongi identitas tersangka dari plat sepeda motor yang sering digunakan tersangka. Namun, saat dilakukan kroscek, motor vario warna merah bernopol DK 8912 HS tersebut merupakan motor yang disewakan dari tersangka I Nyoman G. Nah, pihak kepolisian yang tidak mau kecolongan ini terus menggali informasi dari pemilik motor tersebut dan diketahui jika waria yang baru setahun tinggal di Bali ini ternyata bekerja sama dengan pemilik kendaraan I Nyoman G yang ikut ditahan di Maposek Kuta. “Awalnya dilakukan pengecekan kendaraan. Nah, saat dicek, tersangka (I Nyoman G) sempat kebingungan saat ditanya, petugas yang menaruh curiga dengan keterlibatan tersangka yang sering menyewakan motor ini langsung mengamankannya dan meminta keterangan lebih jauh,”jelasnya. Anggota yang telah mengamankan I Nyoman G, pria asal Banjar Dinas Pelisan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu Karangasem ini berhasil menggali lebih jauh terkait keberadaan waria asal Lombok itu. Barulah, anggota berhasil mengantongi tempat tinggalnya dan dilakukan penggerebekan. “Saat digerebek di kosannya, tersangka tidak memberikan perlawanan, ia juga mengakui telah merampas kalung emas milik wisatawan tersebut,”ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal di Mapolsek Kuta, diketahui kedua tersangka Her alias Eka dan I Nyoman G ini kerap berjalan bersama. Tidak hanya itu, I Nyoman G sering mengantar tersangka ke tempat mangkalnya di seputaran Legian, Kuta. Sementara, dari pengakuan tersangka dalam melancarkan aksinya terhadap wisatawan Swedia yang memiliki nomor passport 86474133 ini, tersangka Her alias Eka ini mencegat wisatawan saat melintas di Jalan Popies II tepatnya di semak-semak dekat Hotel Barong, Kuta, Badung. Nah, disitu, waria ini merayu korbannya untuk berkencan dan sempat melakukan adegan ‘panas’ sesaat. Wisatawan yang diketahui menginap di Hotel Tanjung Inn, Jalan Poppies II ini pun meladeni aksi tersangka itu. “Sekitar 10 menit terlibat adegan terlarang, tiba-tiba dia (tersangka Her alias Eka) menarik kalung emas korban dan melemparnya ke bagian belakang wisatawan itu,” beber Kapolsek Kompol Dedy Januartha.

Selanjutnya, peran I Nyoman G inilah yang mengambil kalung emas dan membawanya kabur. Saat tersadar, korban asal Swedia ini tidak menemukan kalung yang melingkar di lehernya. Saat ditanya kepada ‘lawan mainnya’ itu, waria tersebut tidak mengakuinya. Alhasil, adegan yang sebenarnya berakhir di ranjang ini diputuskan untuk berhenti sampai di situ saja dan barulah keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta “Saat ditanya, tersangka malah marah-marah terhadap korban. Wisatawan yang menaruh curiga tetap ngotot untuk meminta kalungnya dikembalikan. Karena emosi, korban akhirnya meninggalkan tersangka di TKP. Nah, rekan tersangka datang dan menjemputnya lagi dan kembali kekosannya,” pungkasnya.








sumber : nusabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen