Headlines News :
Home » , » Ngurah Rai Tersibuk, Kendaraan Luar Bali Beroperasi di Bandara

Ngurah Rai Tersibuk, Kendaraan Luar Bali Beroperasi di Bandara

Panjang landasan pacu di bandara itu mencapai 3.000 meter dan lebar 45 meter. Tahun 2014, Bandara Ngurah Rai mencatat jumlah penumpang mencapai 17 juta orang menjadikan bandara itu sebagai salah satu bandara tersibuk di Tanah Air. Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu kemarin, disaksikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Korry, Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya, serta pejabat di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar
DENPASAR - PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, selaku operator bandara menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kendaraan dengan nomor plat luar Bali yang diduga beroperasi di bandara setempat.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi operasional kendaraan plat luar Bali di bandara, peraturan daerah juga belum ada,” kata Co-General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali I Gusti Ngurah Ardita saat berbicara dalam Podium Bali Bebas Bicara di Lapangan Puputan Margarana kawasan Niti Mandala Denpasar, Minggu (23/8). Penyampaian aspirasi tersebut, lanjut dia, sekaligus sebagai jawaban atas adanya keluhan warga yang disampaikan pada forum yang sama beberapa waktu lalu. “Katanya ada warga yang mengeluh bahwa ada kendaraan plat luar yang beroperasi di bandara,” tuturnya. Ardita menyatakan bahwa pengawasan lebih baik dilakukan pada pintu masuk kendaraan ke Pulau Dewata seperti melalui jalur laut (pelabuhan laut). “Kendaraan berplat luar masuknya bukan melalui bandara tetapi dari pelabuhan. Kalau begitu, tinggal menempatkan fungsi kontrol agar kendaraan luar tersebut tidak menyalahgunakan operasional dan beroperasi sampai di bandara,” ucapnya. Selama ini, lanjut dia, pihaknya telah menerapkan aturan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 terkait kawasan bebas rokok dengan menyediakan beberapa bilik dan ruang khusus perokok di dua terminal baik domestik dan internasional.

Penegakan, kata dia, telah dilakukan dengan melakukan razia kepada petugas dan penumpang sekaligus sidang tindak pidana ringan yang digelar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan Pengadilan Negeri Denpasar yang melakukan sidang di tempat. Mengenai KTR di Bandara Ngurah Rai, pada Jumat, 3 Juli 2015, pihak bandara gelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penerapan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sidak yang dilakukan melibatkan Satpol PP, pemda, dinas kesehatan, dan Provost Airport Security juga dilakukan sehari sebelumnya. “Ini adalah yang kedua kalinya dilakukan di bandara. Tidak hanya menertibkan, para pelanggar dikenakan tindak pidana ringan dan langsung disidang oleh tim Kejaksaan Negeri Denpasar,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Trikora Harjo. Sidak hari pertama, Selasa (2/7), tim gabungan berhasil menemukan 37 pelanggaran, di mana 32 di antaranya langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat. Sedangkan sisanya adalah penumpang yang akan berangkat sehingga sanksi yang dikenakan berupa surat pernyataan. Dan pada Jumat (3/7), berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Denpasar ditemukan 36 pelanggaran, di antaranya 16 pelanggaran di area Terminal Internasional dan 20 pelanggaran di area Terminal Domestik.

“Penertiban dan pemberian sanksi adalah sebagai bentuk ketaatan pelaksanaan terhadap peraturan daerah di lingkungan bandara,” kata Trikora. Bandara Ngurah Rai memiliki luas lahan 285 hektare dengan luas bangunan terminal internasional mencapai 139 ribu meter persegi dan terminal domestik seluas 68 ribu meter persegi dan sisanya apron.

Panjang landasan pacu di bandara itu mencapai 3.000 meter dan lebar 45 meter. Tahun 2014, Bandara Ngurah Rai mencatat jumlah penumpang mencapai 17 juta orang menjadikan bandara itu sebagai salah satu bandara tersibuk di Tanah Air. Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu kemarin, disaksikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Korry, Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya, serta pejabat di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.







sumber : nusabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen