Headlines News :
Home » , , » Terancam Sanksi Pecat Guru yang Malas

Terancam Sanksi Pecat Guru yang Malas

Seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kuta terancam sanksi pemecatan. Guru berinisial S ini disebut-sebut malas dan membandel walau telah diberikan peringatan. Konon penjatuhan sanksi sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Badung.Gbr Ist
MANGUPURA - Seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kuta terancam sanksi pemecatan. Guru berinisial S ini disebut-sebut malas dan membandel walau telah diberikan peringatan. Konon penjatuhan sanksi sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurut sumber terpercaya, kebiasaan buruk S sudah sangat keterlaluan. Disebutkan, dulunya S menjabat sebagai kepala sekolah tetapi karena malas, status kepala sekolah dicopot dan diturunkan menjadi guru biasa. “Ternyata walaupun sudah diturunkan statusnya jadi guru, bukan lebih baik justru ternyata tidak berubah,” kata sumber NusaBali. Masih menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pemecatan S sedang diproses oleh BKD Badung. Bahkan kabarnya pemecatannya sudah mendapat lampu hijau, tinggal tunggu SK pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Badung AA Gde Agung. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, tak banyak memberikan komentar. Tetapi dia membenarkan bila ada guru PNS yang mengajar di salah satu SD di Kuta yang malas mengajar. “Tapi coba tanyakan langsung ke BKD, karena yang saya tahu prosesnya di sana (BKD),” pintanya.

Astika tidak mempermasalahkan menjatuhkan sanksi tegas kepada para guru yang malas. Sekalipun guru bersangkutan berstatus PNS. “Kalau malas ya harus dipecat. Kendati itu berarti semakin berkurang guru PNS, tak masalah. Sehingga ini jadi pembelajaran buat guru-guru yang lain, jangan mentang-mentang guru PNS masih kurang banyak di Badung bisa seenaknya,” tegas pejabat asal Kerobokan, tersebut. Sementara Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Badung I Gede Wijaya, tak menampik proses pemecatan guru berinisial S tersebut. “Sedang diproses. Tunggu saja,” kata dia saat ditemui di sidang paripurna di gedung DPRD Badung, Senin (3/8). Ia menyatakan tidak etis rasanya membuka masalah ini sebelum ada SK dari pimpinan. “Masih di pimpinan. Nggak enak saya kalau mendahului,” tandas Wijaya, sambil berlalu menuju ke ruang sidang paripurna dewan.







Ungasan.com___________________
sumber : nusabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen