![]() |
Seorang wisman asal Tujikistan yang mencuri sepatu di mall Beach Walk, Kuta, Badung, diperiksa petugas Panit II unit Reserse umum Kuta, Kamis (13/8/2015). |
MANGUPURA - Seorang turis asal Tajikistan dibekuk penjaga Mal Beach Walk di Kuta Badung, Bali, Rabu (12/8/2015).
AT (29) turis asal Tajikistan yang tidak bisa berbahasa Inggris ini, akhirnya diserahkan ke Markas Polsek Kuta Badung.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Dedy Januarta, petugas mendapati aksi pelaku lalu mengamankannya.
"Saat diinterogasi petugas sedikit mengalami kesulitan karena pelaku tidak bisa berbahasa Inggris. Selanjutnya setelah ditelusuri, ternyata pelaku juga tidak bisa membayar hotelnya. Kami masih cari tahu paspor dan kabarnya tinggal di Hotel Kuta Pratama," jelas Kapolsek dengan singkat, Kamis (13/8/2015).
Saat dikonfirmasi, AT yang ditanya tempat tinggal hotelnya ini pun mengaku tidak mengetahui keberadaanya.
Dengan iming-iming uang, AT mencoba untuk merayu petugas agar dirinya dilepaskan.
Rayuan dengan iming-iming akan mengirimkan uang ke petugas itu, ia sampaikan melalui google translate.
Saat membaca kalimat yang disampaikan, AT mengharapkan agar dirinya dilepaskan.
Setelah dilepaskan, maka dirinya akan meminta uang ke saudaranya di rumah.
"Saya di sini tidak punya apa-apa lagi. Saya harap bisa dilepaskan, nanti saya kirim uang," jelasnya dalam terjemahan melalui internet tersebut.
Kendati mencoba mengiming-imingi petugas, Kapolsek Kuta Kompol Dedy Januarta menegaskan untuk dilakukan perkara tipiring.
Menurutnya, pemberian sanksi tipiring karena pelaku hanya mencuri sepatu dengan nominal sekitar Rp 500 ribu.
"Kami tetap akan berikan sanksi pidana tipiring. Jadi secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri supaya segera dilakukan sidang," jelas Kompol Dedy Mantan Kasat Reskrim Polres Dompu NTT ini.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun