Headlines News :
Home » » Imigran Gelap Jadikan Bali Sebagai Tempat Transit

Imigran Gelap Jadikan Bali Sebagai Tempat Transit

Selasa, 26 April 2011 16:29 WIB 

 DENPASAR - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bakti S Gumay menyatakan Indonesia, khususnya Bali, menjadi transit imigran gelap dari beberapa negara yang terlibat konflik seperti Libia dengan negara tujuan Australia.

Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai mencatat sedikitnya 10-12 kasus yang ditangani selama kurun waktu setahun. "Mereka umumnya menggunakan dokumen perjalanan palsu. Mereka transit di Bali pada dasarnya bukan bermaksud berwisata, namun dengan tujuan ke luar negeri, seperti Australia yang memiliki jarak dekat dengan Bali," ujar Herry Bakti, Senin (25/4).

Departemen Perhubungan, dikatakan Herry, telah meyiapkan SDM melalui kursus dasar pada dokumen perjalanan palsu dan evaluasi penumpang. Pelatihan ini untuk meningkatkan kapabilitas keamanan penerbangan, personel penerbangan dan imigrasi, serta untuk mengidentifikasi hal-hal yang terkait dengan keamanan penerbangan.

"Ini akan membantu mendeteksi dokumen perjalanan palsu dan memberikan pengetahuan tambahan tentang tata cara mengidentifikasi tindak percobaan penipuan guna melegitimasi dokumen perjalanan," sebutnya.

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Johnny Rajadin membenarkan adanya imigran gelap yang melakukan trasit di Bali sebelum berencana ke negara lain. Mereka umumnya menyamar sebagai wisatawan untuk mengelabui petugas.

"Kebanyakan imigran hanya transit sebentar saja di sini sebelum menuju ke Australia. Tetapi, kami harus tetap mengecek kelengkapan dokumen mereka," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencegah dampak negatif dari kedatangan imigran bermasalah itu, seperti membawa virus penyakit atau bagian dari kelompok jaringan teroris internasinal, pihak imigrasi berkoordinasi secara intensif dengan pihak badar udara.

Menurutnya, imigran gelap yang mencoba menjadi warga negara di tempat lain dengan cara yang tidak sah, seperti memalsukan dokumen akan ditindak tegas dengan ancaman deportasi.

"Untuk menjadi warga negara dengan cara yang tidak sah, berarti mereka melakukan pemalsuan dokumen. Kalau itu dilakukan, sama saja imigran itu melakukan kejahatan pidana, dan kami pasti akan menindaknya," ungkapnya.

  sumber : MICOM
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen