Headlines News :
Home » » Investasi Jalan Tol Tunggu Perda

Investasi Jalan Tol Tunggu Perda

Senin, 17 Oktober 2011, 08:49

DENPASAR - Investasi Pemprov Bali untuk Jalan Tol dalam proyek Jalan Diatas Perairan (JDP) yang menghubungakan Denpasar Selatan dengan Tanjung Benoa menunggu Peraturan Daerah (Perda). Kalau tidak ada Perda, Pemprov tidak berani menabrak, karena harus ada aturan jelas tentang investasi modal.

Di sisi lain, Pemprov Bali bisa bernapas segar karena informasi lisan yang diterima Dinas Pekerjaan Umum Bali, investasi bisa ditoleransi sampai 9 persen dari total biaya pembangunan tol JDP yang jumlahnya Rp 800 miliar. Sebelumnya, pusat sendiri melalui pihak Jasa Marga ketika pertemuan antara DPRD Bali, Dinas PU dan Jasa Marga, investasi minimal yang harus disetorkan 10 persen atau Rp 80 miliar dari pembangunan proyek yakni Rp 800 miliar. Hanya saja untuk investasi ini Pemprov Bali masih harus membuat aturan dulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Bali Dewa Punia Asa ketika dikonfirmasi soal investasi jalan tol untuk proyek JDP, mengatakan, Perda harus dibuat dulu. Sebelumnya memang Fraksi Golkar DPRD Bali mengusulkan adanya pembentukan badan hukum untuk investasi JDP. “Investasi yang kami tangkap itu berupa obligasi daerah yang mana siapa saja bisa menanamkan modal bersama. Masyarakat juga boleh
berinvestasi. Namun Pemprov melihat harus ada rambu-rambu yang jelas. Aturannya itu Biro Hukum nanti yang tahu, bukan domain kami, tetapi memang harus ada Perda dulu,” ujar Punia Asa, Minggu (16/10).

Punia Asa menegaskan, pusat melalui pengelola tol memberikan batasan investasi sampai 9 persen. Artinya, dulu informasinya diharuskan menyetorkan 10 persen atau sekitar Rp 80 miliar. “Sekarang ditoleransi sampai 9 persen atau sekitar 72 miliar. Itu baru informasi lisan yang kami terima. Proyek JDP sendiri saat ini sudah final. Rekomendasi Menteri Kehutanan sudah turun. Sekarang kan tinggal menunggu tes struktur,” ujar Punia Asa.

Ide pembentukan badan hukum penanaman modal yang diusulkan Fraksi Golkar ini juga tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa menanamkan saham di Jalan Gilimanuk –Denpasar dan Jalan Tol Soka-Seririt yang direncanakan sebelumnya. Sementara untuk dana investasi, sebenarnya Pemprov Bali dan DPRD Bali sudah pernah memasang anggaran. Namun, belum penuh senilai syarat berinvestasi di jalan tol.

Sekertaris Komisi III DPRD Bali Gusti Suryanta Putra alias Seno secara terpisah, menyebutkan, untuk investasi JDP saat ini sudah dipasang anggaran Rp 58 miliar dalam APBD Bali. Komisi III DPRD Bali mendukung investasi yang dilakukan Pemprov Bali, supaya Pemprov tidak hanya menjadi penonton nanti. “Di samping investasi modal, kita berharap ada investasi kebijakan juga kalau memang aturan mengizinkan,” tegas Seno. 

Dre@ming Post______
sumber :  NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

Top News

Wanita Ini Kritis setelah Lawan Penjambret di Seminyak

Korban pejambretan dirawat intensif di IGD RSUP Sanglah, Sabtu (24/12/2016). DENPASAR - Tangis Eris dan keluarganya tak mampu lagi ter...

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kuta Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen