Kamis, 06 Oktober 2011 19:39
DENPASAR - Polisi menangkap Galih Irfan Abdullah, 24, yang diduga menganiaya narapidana Muhamaad Arif Hamzah, 35, hingga tewas dalam bentrokan antara napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, Rabu (5/10) petang.
Pascabentrok sesama napi, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk petugas keamanan setempat.
Dari hasil pemeriksaan saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Galih, yang merupakan rekan korban.
"Tersangka baru satu orang yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Kami masih kembangkan lagi untuk mengungkap pelaku lainnya kemungkinan terlibat," kata Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno Kamis (6/10).
Dari pengakuan tersangka, diketahui jika insiden itu dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan pria asal Jawa Barat itu. Galih dan Arif menghuni sel berbeda tetapi sama-sama merupakan tahanan yang
terlibat kasus narkoba.
terlibat kasus narkoba.
Saat bertemu, tersangka yang menghuni sel Blok E menanyakan korban soal uang Rp500 ribu yang belum dibayarkan. Entah kenapa keduanya lanjut terlibat perkelahian yang berujung aksi pengeroyokan.
"Kepala korban sempat dibentur-benturkan ke tembok oleh tersangka," imbuh Kapolres.
Untuk memudahkan penyidikan, tersangka yang merupakan warga binaan LP terbesar di Bali itu sementara dititipkan ke Polsek Kuta Utara. Sejauh ini, polisi belum menemukan barang bukti terkait kejadian tersebut.
Meski sempat terjadi bentrok, kepolisian tidak secara khusus mengamankan Lapas kecuali hanya dengan pengamanan rutin biasa seperti dengan patroli maupun mengerahkan intel untuk memantau situasi di sekitar Lapas.
Seperti diberitakan, bentrokan antar narapidana pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, Selasa (4/10) petang, mengakibatkan seorang napi bernama Muhammad Arif Hamzah, 35, yang sempat kritis akibat luka serius pada kepalanya akhirnya tewas pada Rabu (5/10).
sumber : MICOM